BINTAN TERKINI
Otak Pembuang Limbah di Bintan Ternyata Caleg, Polisi Tangguhkan Penahanan
Dalam kasus limbah di Bintan polisi menangguhkan penahanan orang yang memerintahkan membuang limbah B3 dekat permukiman penduduk.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus limbah di Bintan memunculkan fakta mencengangkan.
Penyidik Polres Bintan menangguhkan penahanan terhadap otak pembuang limbah di Bintan berinisial J.
Warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu diduga menyuruh Yk untuk membuang limbah dekat permukiman warga.
Dalam sekali trip pembuangan ke lokasi, Yk mengaku mendapat upah sekitar Rp 300 ribu.
Setidaknya terdapat dua lokasi pembuangan limbah di Bintan itu, tepatnya di Kecamatan Bintan Utara.
Langkah penangguhan penahanan itu karena J merupakan seorang bakal calon legislatif (Bacaleg).
Ia bakal mengikuti Pileg di DPRD Karimun.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan, berdasarkan surat edaran tentang netralitas Pemilu, pihaknya memutuskan untuk menangguhkan penahanan tersangka.
Penangguhan tahapan penyidikan kasus ini berdasarkan surat telegram Mabes Polri nomor ST/440/II.RES.1.24/2023 tanggal 31 Mei 2023.
"Kami tangguhkan dahulu untuk penahanan terduga tersangka pembuang limbah di Bintan, namun untuk proses hukumnya kita terus lanjutkan,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Dikatakannya, sejauh ini terduga tersangka memang sedang mendaftar sebagai Bacaleg di Karimun.
"Kami tunggu setelah pemilihan Legislatif selesai. Jika sudah beres kita akan tindak lanjuti lebih lanjut," kata Dia.
Pengungkapan ini sebelumnya dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan.
Saat itu polisi mengamankan seorang sopir truk tangki BP 8697 BU berinisial Yk yang membuang limbah diduga bahan beracun dan berbahaya (B3) di pemukiman warga antara Kelurahan Tanjunguban Selatan dan Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Yk disuruh oleh seorang pria berinisial J untuk membuang limbah tersebut di pemukiman warga.
Dimana dalam sekali trip pembuangan ke lokasi, Yk mendapatkan upah dari J sekitar Rp 300 ribu.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.