BATAM TERKINI

Pencurian di Batam Tersangkanya Tetangga Sendiri, Bor dan Gerinda dan Raib

Pencurian di Batam ungkap kasus Polsek Sei Beduk ini terungkap setelah warga membuat laporan polisi.

TribunBatam.id/Istimewa
PENCURIAN DI BATAM - Tersangka pencurian di Batam berinisial Asp (29). Anggota Polsek Sei Beduk menangkapnya setelah mendapat laporan dari warga Muka Kuning, Rabu (11/10/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pencurian di Batam menimpa seorang warga yang tinggal di Kecamatan Sei Beduk.

Seorang warga berinisial Bi (32) menjadi korban dalam kasus pencurian di Batam itu.

Ia terkejut saat mendapati rumahnya berantakan setelah pulang kerja, Rabu (11/10/2023).

Pria itu pun bergegas menanyakan kepada tetangga apakah ada orang yang masuk ke rumahnya.

Tetangga Bi pun menyebut jika Asp (29) yang terlihat masuk dalam rumah.

Baca juga: Pencurian di Batam Tersangkanya Mantan Pekerja Bangunan Ruko di Bengkong

Mendapat informasi bahwa ada yang masuk ke rumahnya, Bi langsung mengecek barang-barang di dalam rumahnya apakah ada yang hilang.

Saat memeriksa rumahnya Bi tidak melihat dua mesin bor, satu mesin gerinda, dan dompet berisi uang Rp 2 juta.

Korban pencurian di Batam itu sempat mencari Asp, namun tidak ketemu.

Karena tidak bisa bertemu dengan ASP, korban membuat laporan ke Polsek Sei Beduk.

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal meminta keterangan korban dan sejumlah saksi setelah menerima laporan pencurian di Batam itu.

Mendapat informasi yang cukup, polisi selanjutnya bergerak memburu tersangka pencurian di Batam itu.

Tersangka akhirnya ditangkap di kawasan Muka Kuning.

Baca juga: Pencurian di Batam Sasar Warga Pulang Jaring Ikan, Motor di Gudang Besi Tua

"Saaat ini yang bersangkutan masih kami mintai keterangan," ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Dia juga mengatakan pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada kasus yang sama yang dilakukan oleh pelaku di tempat lain.

Atas perbuatannya pelaku di ganjar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.(TribunBatam.id/ Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved