BATAM TERKINI
Pencurian di Batam Sasar Warga Pulang Jaring Ikan, Motor di Gudang Besi Tua
Aksi pencurian di Batam atau curanmor di Batam dialami seorang warga yang baru pulang menjaring ikan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pencurian di Batam tak menyasar orang kaya saja.
Warga Batam yang bermukim di Kecamatan Nongsa berinisial K ini misalnya.
Ia menjadi korban pencurian di Batam setelah sepeda motor Honda Supra X yang ia parkir dekat Pantai Melayu, Kelurahan Batu Besar raib.
Korban curanmor di Batam itu baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah menjaring ikan di pantai itu.
Tepatnya pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Sepasang Kekasih Tersangka Curanmor di Batam, Polisi Ungkap Motifnya
Pemilik motor saat itu bertanya kepada anak-anak yang sedang bermain di lokasi ia memarkirkan sepeda motornya.
Anak-anak tersebut menjawab jika motor itu dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
Ia kemudian melaporkan pencurian di Batam ini ke Mapolsek Nongsa.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Nongsa bergerak mencari tersangka pencurian di Batam itu.
Sehari setelah kejadian atau Jumat (15/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka pencurian di Batam itu.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah yang memimpin menangkap Chairul Arifin (28).
Baca juga: Tersangka Curanmor di Batam Incar Motor Warga Pergi Pemakaman
Setelah diinterogasi, terungkap jika motor yang dicuri telah dibawa ke gudang besi tua di kawasan Batu Ampar.
"Sepeda motor yang dicuri belum sempat dijual. Masih dititipkan ke gudang besi tua," ungkap Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, Sabtu (16/9/2023).
Tersangka pencurian di Batam itu berikut barang bukti di bawa ke Polsek Nongsa untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya Chairul Arifin dijerat pasal 363 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek Nongsa.(TribunBatam.id/Deny Guspriyanto)
Warga Batam Tewas Usai Dikeroyok, Tiga Tersangka Dibekuk, Terkait Motif Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Penumpang Roro Dapat Nasi Kotak Dari Jurnalis dan Polisi: Buat Bekal di Kapal |
![]() |
---|
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.