TANJUNGPINANG TERKINI

Zakat ASN Pemko Tanjungpinang Bakal Dilanjutkan, Sempat Terhenti Dari Juli 2023

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebut, pungutan zakat ASN Pemko Tanjungpinang akan kembali dilanjutkan. Targetnya November 2023

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebut zakat ASN Pemko Tanjungpinang ini harus mengacu pada pedoman dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat, termasuk yang menjadi penerima prioritas program Baznas 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan kembali melanjutkan pungutan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya zakat ASN ini sempat terhenti pada Juli 2023 dengan beberapa persolan yang sekarang sedang diselesaikan.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, zakat ASN ini harus mengacu pada pedoman dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat, termasuk yang menjadi penerima prioritas program Baznas.

“Kan ada tiga pilar, pilar syariahnya aturan zakat diatur di sana. Ada pilar NKRI yang harus kita pedomani. Jangan sampai anggarannya digunakan di luar itu. Ada pilar kemasyarakatan, yang mana harus tepat sasaran,” katanya, baru-baru ini.

Baca juga: Zakat ASN Pemko Tanjungpinang Bantu Korban Longsor Natuna Total Rp 200 Juta

Atas aturan itu, saat ini pihaknya sedang menyempurnakan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan kemudian akan disosialisasikan kepada ASN.

Adapun pembayaran zakat ini wajib bagi ASN, sementara untuk pegawai tidak tetap bisa dalam bentuk infak sesuai kemampuannya.

Direncanakan awal November, program zakat ASN bisa dilaksanakan apabila sudah rampung regulasinya.

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved