Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan

Ketua KPK Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan pemerasan kepada eks mentan 

TRIBUNBATAM.id -  Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri,  Selasa (24/10/2023).

"Sudah (hadir)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).

Namun, kedatangan Firli sendiri tidak terpantau karena tidak masuk melalui pintu umum gedung Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, mobil Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF yang diduga ditumpangi Firli Bahuri terpakir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB.

Diketahui, gedung rupatama merupakan kantor di sebelah gedung Bareskrim Polri yang juga merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, pihak kepolisian belum mengkonfirmasi apakah pemeriksaan tersebut sudah dimulai atau belum.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, permintaan lokasi pemeriksaan tersebut diminta oleh Firli.

"Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri)," ungkap Ade saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Namun, Ade tak menjelaskan alasan Firli ingin diperiksa di Bareskrim Polri. Ia meminta agar bisa ditanyakan ke KPK mengenai alasan tersebut.

Namun meski Firli diperiksa di Bareskrim, Ade mengatakan perkara ini tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Hanya tempat pemeriksaannya saja, penanganan kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Ungkap Firli Bahuri yang Minta Diperiksa di Bareskrim dalam Kasus Pemerasan SYL

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved