KESEHATAN

Panduan Cara Mengubah Data Peserta BPJS Kesehatan yang Praktis

Cara mengubah data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, bisa lewat Mobile JKN, WhatsApp atau Pandawa. 

foto kompas
Aplikasi JKN Mobile yang bisa digunakan untuk melakukan perubahan data. 

TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan harus memiliki data diri yang valid.

Tujuannya tidak ada agar ada kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Apabila ada perubahan data juga harus dilakukan dengan akurat.

Cara mengubah data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, bisa lewat Mobile JKN, WhatsApp atau Pandawa. 

Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Ketika sudah menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang terjadi yang mengharuskan ada perubahan data.

Atau, Anda salah input data sehingga harus ada perubahan soal info kependudukan.

Baca juga: Cara Cek Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Mobile Banking Mandiri hingga BCA

Perubahan data kependudukan

Berikut ini adalah alur yang bisa Anda tempuh untuk mengubah data kependudukan dalam kartu BPJS Kesehatan.

Data kependudukan di sini bisa berupa NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin juga alamat domisili.

Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS.

Untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.

Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda.

Berikut cara menyampaikan perubahan data sejumlah metode seperti di bawah ini :

  • Aplikasi Mobile JKN

Unduh dulu aplikasi di Google Playstore dan Appstore.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved