KEPRI TERKINI

Kapolda Minta Dukungan Masyarakat, Kepri Jalur Transit Narkoba Internasional

Kapolda Kepri meminta dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Sebab Kepri merupakan transit narkoba jaringan Internasional.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun saat ekspos kasus narkotika di Polresta Barelang, Rabu (25/11/2023). Kapolda Kepri meminta dukungan masyarakat mengingat Provinsi Kepulauan Riau jalur transit peredaran narkotika Internasional. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun meminta dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Ini menurutnya penting karena selain Provinsi Kepulauan Riau merupakan kepulauan, Kepri juga menjadi transit peredaran narkoba jaringan Internasional.

Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Tabana Bangun juga mengucapkan terima kasih kepada instansi lainnya atas kerjasama pengungkapan peredaran narkotika di Kepri.

"Polda Kepri dan jajaranya tetap komitmen untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di Kepri. Kita juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang peredaran narkotika di Kepri," kata Tabana Bangun, saat ekspos pemusnahan 46,2 kilogram sabu-sabu di Polresta Barelang, Rabu (25/10/2023).

Ajakan tersebut di sampaikan Irjen Pol Tabana Bangun, karena sampai saat ini peredaran Narkotika di Kepri masih tinggi.

Selama bulan September 2023 lima kasus peredaran Narkotika yang diungkap Polresta Barelang, dari lima kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 46,2 kilogram, dengan 11 orang tersangka.

Tabana Bangun, mengatakan 11 tersangka yang diamankan semuanya merupakan kurir, sementara untuk pemilik dan pemesan Barang sampai saat ini masih di Lidik oleh Polisi.

"Untuk pemesan barang, kami masih lidik, karena sistem yang digunakan oleh pengedar sistem putus. Jadi kurir tidak mengetahui siapa yang pesan barang, dan kepada siapa barang akan diberikan," ujarnya.

Sistem yang digunakan oleh pengedar yakni barang diambil disuatu tempat, tampa bertemu orang dan barang tersebut diantar ke suatu tempat tanpa bertemu orang juga.

Hal ini yang menjadi kendala dalam penyidikan untuk mengungkap pelaku utama.

"Mari sama-sama untuk memberantas peredaran narkotika yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan wilayah perairan kepri sebagai daerah transit peredaran narkotika di Kepri," terangnya.

PENGAKUAN Tersangka Narkoba di Batam

Tersangka kasus narkoba di Batam berinisial S sebelumnya lebih banyak menunduk saat di Polresta Barelang, Rabu (25/10/2023).

Sambil mengenakan sebo, ia merupakan bagian dari 11 tersangka kasus narkoba di Batam yang dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 46,228 kg.

Berada di barisan depan S dan Gy, 2 tersangka kasus narkoba di Batam yang merupakan pembawa narkotika terbanyak dalam pemusnahan narkotika ini mengaku menyesali perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved