BERITA KRIMINAL

Polisi Dalami Kemungkinan Kasus 40 Kg Sabu di Batam Masuk Jaringan Fredy Pratama

Kasus 40 kg sabu di Batam diduga kuat masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Dalam kasus ini, polisi tangkap 2 pelaku sebagai kurir

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Rabu (25/10/2023). Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sebut pihaknya dalami kemungkinan pengungkapan kasus narkoba di Batam masuk jaringan Fredy Pratama 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satu dari lima kasus narkotika yang diungkap Polresta Barelang selama September 2023, diduga kuat masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Kasus narkoba yang dimaksud yakni pengungkapan 40 kg sabu-sabu di Jembatan III Barelang, Kota Batam. Barang haram itu akan dibawa ke Jakarta.

Dari lokasi pertama di Batam, polisi menangkap seorang pelaku. Lalu pelaku lainnya yang berperan sebagai penerima barang ditangkap di parkiran Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Suka Bumi, Kecamatan Kebun Jerimuk Jakarta Barat.

Adapun barang bukti 40 kg sabu-sabu itu diketahui milik seseorang yang berada di Malaysia.

"Ini masih kita dalami ya. Karena sampai saat ini untuk pemesan barang kita masih dalami," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (25/10/2023) di sela-sela pemusnahan narkotika di Polresta Barelang.

Baca juga: Kapolda Minta Dukungan Masyarakat, Kepri Jalur Transit Narkoba Internasional

Ia mengatakan dari pengungkapan kasus itu ada dua tersangka yang ditangkap polisi.

Keduanya Sahrawi Bin Halik dan Geraldi Yusilandi bin Yuswana. Keduanya berperan sebagai kurir.

"Ini pengakuan tersangka, untuk pemesan masih kita lidik," kata Nugroho.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus ini.

"Kita tidak berhenti sampai di sini saja, kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," kata Kombes Pol Nugroho Tri. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved