BERITA KRIMINAL
Tegas, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Sebut AKP Andri Gustami Tak Iklas Mengabdi
Jenderal Bintang dua ini menyebut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustomi tak ikhlas mengabdi sebagai anggota Polri.
TRIBUNBATAM.id, Bandar Lampung - Kasat Narkoba di Polres Lampung Selatan menjalani sidang pertamanya dalam kasus keterlibatan peredaran narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan bergabung dengan bandar narkoba jaringan kelas kakap tersebut karena selama ini bekerja tidak pernah mendapat penghargaan.
Hal ini kemudian di komentari oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Jenderal Bintang dua ini menyebut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustomi tak ikhlas mengabdi sebagai anggota Polri.
Hal itu diungkapkan Irjen Pol Helmy saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Lampung. Rabu (25/10/2023).
Adapun hal itu disampaikan Helmy untuk menyikapi pernyataan Andri Gustami yang beralasan terlibat jaringan narkoba karena tak pernah mendapat penghargaan dari institusinya.
"Saya menilainya begini, berarti dia tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas," ujar Helmy santika seusai kegiatan pemusnahan barang bukti.
"Lakukanlah pekerjaan itu dengan sebaik-baiknya dengan amanah, karena penghargaan itu ibarat rezeki," imbuhnya.
Menurut Helmy, sebenarnya Polda Lampung sendiri telah berencana untuk memberi penghargaan atas pencapaian Andri Gustami yang saat itu menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Namun, ternyata Andri Gustami terlebih dahulu ketahuan terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.
"Sebetulnya kami dari Polda sudah berencana ingin memberikan perhargaan, ternyata sudah lebih dulu ketahuan bahwa dia (Andri) terlibat dalam jaringan (narkoba) Fredy Pratama," kata Helmy.
"Untung (penghargaan) belum saya tandatangani, sehingga kami putuskan tolak penghargaannya," jelasnya
Iklan untuk Anda: Ammar Zoni Tak Miliki Uang, Perintahkan Irish Bella Sewakan Rumah Mereka
Advertisement by
Ditanya soal penghargaan apa yang dimaksud, Helmy mengatakan bahwa berupa piagam serta apresiasi lainnya.
"Penghargaan itu bisa berupa piagam penghargaan ataunyang lain, tapi sebetulnya tidak usah diminta, kerja saja yang bagus tapi itu insyaAllah akan turun sendiri," jelas Helmy.
Lebih lanjut Helmy mengatakan, setelah memastikan bahwa AKP Andri terlibat Narkoba, pihaknya kemudian memerintahkan Propam untuk melakukan tindakan.
Oknum Anggota Brimob Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Ruko, Tak Puas, Esok Hari Diulang Lagi |
![]() |
---|
Seorang Pria Tewas Ditikam Oleh Suami Selingkuhannya, Berawal Dari Janjian Bertemu di Pinggir Danau |
![]() |
---|
Kompol HS Dilaporkan ke Propam Karena Rudapaksa Mantan Kekasih di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Wanita Pengantin Baru Tewas di Penginapan Saat Bulan Madu, Suaminya Ditemukan Dalam Keadaan Lemas |
![]() |
---|
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Jakarta: Dalam 30 Menit Gedung Sekolah Akan Meledak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.