ANAMBAS TERKINI

Penganiayaan di THM Anambas Ini Berawal Gegara Korek Api

Polisi menjelaskan penganiayaan di Anambas tepatnya di salah satu THM di Kecamatan Palmatak berawal hanya karena korek api.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
PENGANIAYAAN DI ANAMBAS - Kasat Reskrim Polres Anambas Iptu Rio Ardian menjelaskan penganiayaan di Anambas yang berlokasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Palmatak, Sabtu (14/10/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan di Anambas di salah satu tempat hiburan malam (THM) Kecamatan Palmatak kini ditangani polisi.

Penyidik Polres Anambas telah menangkap lima orang dalam kasus penganiayaan di Anambas itu.

Seorang pemuda berinisial R menjadi korban dalam penganiayaan di Anambas ini.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Ardian mengungkap lima orang yang ditangkap berinisial Fa, A, Ar, Dw dan Ws.

"Ya para tersangka sudah kami amankan dan sudah di Polres Kepulauan Anambas," ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Peristiwa penganiayaan di Anambas oleh lima orang itu terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023 dini hari di salah satu THM di Kecamatan Palmatak.

Rio mengatakan, motif penyebab pengeroyokan lima pelaku terhadap korban dikarenakan selisih paham antara pelaku Fa dengan korban R.

Saat itu, pelaku Fa dan keempat rekannya berada di lokasi meja yang bersampingan dengan meja korban R.

Korban R pun mengambil mancis pelaku FA untuk membakar rokok lalu meminta izin setelah mancis tersebut digunakan.

Pelaku Fa beranggapan korban R tidak beretika dan sopan sehingga tersulut emosi menghamburkan minuman R dan memukulnya sebanyak tiga kali.

"Pelaku FA emosi dan memukul korban karena korban menanyakan maksud tindakannya," sebutnya.

Melihat FA ribut dengan korban, keempat pelaku lainnya pun akhirnya ikut melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Melihat korban sudah terpojok dan tak berani melawan pelaku FA pun menahan keempat rekannya untuk tak lagi memukuli korban," jelasnya.

Ternyata keributan antara pelaku dan korban kembali berlanjut.

Pelaku yang awalnya telah mendiamkan korban, akhirnya kembali melakukan kekerasan fisik saat korban telah diamankan oleh seorang pekerja THM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved