BINTAN TERKINI
Kejari Bintan Geledah Kantor Notaris di Tanjungpinang, Suasana Sempat Memanas
Suasana sempat memanas saat penyidik Kejari Bintan menggeledah kantor notaris di Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejari Bintan menggeledah Kantor Notaris Chrisanty Pintaria, S.H di Jalan Gatot Subroto, Nomor 12, Kota Tanjungpinang, Kamis, (26/10/2023).
Penggeledahan kantor notaris di ibu kota Provinsi Kepri itu untuk mencari barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penjualan Aset Tanah Milik Desa Berakit Tahun 2012.
Kasus tersebut saat ini masuk ke dalam tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan Samsul Apriwahyudi Sahubauwa mengatakan, penggeledahan di kantor notaris itu berlangsung sekitar tiga jam.
Perwakilan polisi, Ketua RT setempat dan staf yang berada di kantor notaris tersebut turut menyaksikan penggeledahan itu.
Baca juga: Kejari Bintan Ungkap Temuan Korupsi di Desa Lancang Kuning, Eks Kades Tersangka
"Tim penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti, dan proses penggeledahan tersebut tidak dihadiri oleh Notaris Chrisanty Pintaria, S.H," kata Samsul, Jumat (27/10/2023).
Hanya suami Chrisanty yang hadir dalam penggeledahan itu.
Saat proses penggeledahan, penyidik mendapat perlawanan dari suami Notaris Chrisanty.
Suasana sempat memanas, namun tidak berlangsung lama serta bisa dikendalikan.
Tepatnya setelah tim penyidik menjelaskan maksud dan tujuannya.
Baca juga: Kejari Bintan Bebaskan Tiga Tersangka Penadah Motor, Lewat Restorative Justice
Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari serangkaian tindakan penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti.
Sehingga dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ketua PN Tanjungpinang Nomor: 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Tpg dan Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Nomor: SPRINT-02/L.10.15/Fd.2/06/2023 tentang Dugaan Tipikor Penjualan Aset Tanah Milik Desa Berakit Tahun 2012.
"Secara keseluruhan berjalan lancar. Meski ada hambatan beberapa menit. Namun bisa dikondisikan," ucap Samsul.
Terkait kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua eks Kades Berakit, masing-masing berinisial A Kades tahun 2012 dan A Kades tahun 2018, yang saat itu sebagai Ketua BPD Desa Berakit di tahun 2012 lalu.
Pelajar SMKN 1 Gunung Kijang Bintan Sambut Kemas Seri ke 9 Dengan Tarian dan Puisi |
![]() |
---|
Nelayan di Desa Pangkil Riang Usai Terima Kartu E-Pas dari PPLP Tanjunguban dan KSOP Tanjungpinang |
![]() |
---|
Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Segara Bintan Mengeluh, Penghasilan Terus Berkurang |
![]() |
---|
Kasus DBD di Teluk Sasah Meningkat, Puskesmas Catat Ada 73 Kaus Hingga September 2025 |
![]() |
---|
MBG di Toapaya Bintan Mulai Disalurkan, Siswa Senang, Sebut Kurangi Uang Jajan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.