PILPRES 2024

Mahfud MD dan Prabowo di Pilpres 2024 serta Aturan Terkait Jabatan Menteri

Selain Prabowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024, aturan ini juga berlaku bagi Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Walikota Solo.

Kompas TV
Berikut aturan apakah Mahfud MD, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming wajib mundur dari jabatannya setelah mndaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Potret Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat mengunjungi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (25/4/2023). 

Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga: Puan Minta Masyarakat Awasi Pilpres 2024, Ketua DPP PDIP Yakin Jokowi Netral

Termasuk Menteri dan pejabat setingkat menteri.

Sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapat persetujuan presiden dan cuti.

Atau nonaktif sebagai Menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden sampai selesai tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

KANTONGI Izin Cuti

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku telah mengantongi izin cuti dari Presiden Joko Widodo untuk berkampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud mengatakan, ia hanya akan cuti satu hari dalam seminggu untuk berkampanye.

"Cutinya itu seminggu satu hari, saya sudah bilang ke presiden sementara saya nanti cuti seminggu sekali pada saat musim kampanye," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/10/2023) seperti melansir Kompas.com.

Baca juga: Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Daftar Pilpres 2024 Hari Ini, Ada Kirab Budaya

Permintaan itu ia sampaikan langsung kepada Jokowi saat bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, sore tadi.

"Presiden setuju, yang penting tugas dijaga sebaik-baiknya, jaga kelangsungan kebaikan bangsa ini agar pemilu berjalan damai," kata dia.

Mahfud menuturkan, cuti ini sudah sesuai dengan aturan bagi para menteri yang berkontestasi pada pemilihan umum.

Ia menyebutkan, cuti itu hanya akan diajukan pada hari kerja, sedangkan kampanye di hari libur tidak memerlukan izin cuti.

Di samping itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa Jokowi memberi ucapan selamat kepadanya karena dipilih sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpre 2024.

Mahfud MD menganggap ucapan selamat itu merupakan tanda bahwa Jokowi juga merestui pencalonannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming Dampingi Suami Daftar Pilpres 2024

"Presiden mengucapkan selamat kepada saya, selamat telah dipilih jadi cawapres, mudah-mudahan semuanya berjakan lancar," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved