BERITA KRIMINAL

Pejabat Lakukan Pelecehan ke Siswi SMP, Korban Dicium, Dipeluk Hingga di Tindih

Atas hal itu, korban melaporkan insiden pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres M

Editor: Eko Setiawan
TribunSumsel.com
Ilustrasi pelecehan: 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang pajabat dilaporkan ke Polisi dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang siswi SMP.

Korban yang merupakan Siswi SMP berinisial S (14). Dia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pejabat di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Atas hal itu, korban melaporkan insiden pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.

"Pencabulan ini dilakukan diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini," kata paman sekaligus kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dikutip Sabtu (28/10/2023).

Meski begitu, Achmad belum membeberkan sosok pejabat yang diduga melakukan pelecehan karena masih menjadi penyelidikan polisi.

"Karena ini masih proses penyelidikan, saya belum bisa menyebutkan lembaganya apa. Namun nanti pada saat proses penyidikan mungkin baru saya ungkap, karena ada asas praduga," ujarnya.

Achmad mengatakan peristiwa yang menimpa keponakannya tersebut memang tidak sampai pada hubungan intim.

Namun, sempat terjadi sentuhan fisik antara korban dan terlapor.

"Si korban memang tidak sampai bersetubuh. Namun sempat hampir dilakukan persetubuhan. Korban ini sempat dicium, sempat dipeluk ditindih kemudian juga sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu dan akhirnya korban sempat lari dan meminta pertolongan kakaknya," tuturnya.

Terlapor, kata Achmad, disebut sudah pernah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang dilaporkan pihaknya.

 Achmad pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini. Termasuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Sudah delapan bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum juga dilakukan gelar perkara. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana UU Perlindungan Anak, untuk itu kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," pungkasnya.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi soal kasus tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan Seorang Pejabat, Lapor ke Polres Jaksel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved