Sabtu, 11 April 2026

PEMILU 2024

Bawaslu Batam Copot APS Peserta Pemilu Berisi Ajakan, Termasuk Depan SD Negeri

Tahapan Pemilu 2024 di Batam terus berlanjut. Bawaslu Batam bersama tim mencopot APS peserta pemilu yang melanggar aturan.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
PEMILU 2024 DI BATAM - Bawaslu Batam bersama tim terpadu menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di Kecamatan Batam Kota, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Batam kembali menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024.

Penertiban kedua oleh Bawaslu Batam bersama tim terpadu ini satu diantaranya menyasar Kecamatan Batam Kota.

Tak hanya sejumlah spanduk, baliho yang lumayan besar juga tampak dicopot oleh tim lantaran menyalahi aturan seperti ada kalimat ajakan.

Adapun yang dicopot di antaranya ada simbol paku, kalimat ayo dukung, mohon doa restu dan lain sebagainya.

Penyisiran di Batam Kota ini bahkan sampai ke Patung Kuda Sei Panas.

Baca juga: Bawaslu Batam Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 Rabu Besok

Spanduk yang berada di tempat penyebarangan orang tepatnya depan sekolah SD Negeri di Sei Panas juga tampak dicopot.

Ada sejumlah kendaraan yang dibawa dalam penertiban ini.

Seperti mobil operasional Kecamatan Batam Kota, mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Batam.

Diikuti oleh tim Panwascam dan Satpol PP Kota Batam.

"Sebelum penertiban, kami sudah memberi imbauan kepada peserta Pemilu 2024. Sudah empat atau lima kali bahkan kami surati. Termasuk mengundang partai politik untuk sosialisasi ketentuan-ketentuan yang melanggar," kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, Selasa (31/10/2023).

Ia melanjutkan adapun tempat-tempat yang melanggar itu di antaranya tidak diperbolehkan melanggar di tempat-tempat terlarang, seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Awasi ASN Bermedsos Sejak Tahapan Pemilu 2024

Termasuk aturan yang melanggar Perda Kota Batam sendiri.

"Kami koordinasikan dengan Forkompimda dan ini sekaligus bentuk kerja sama," kata Antonius.

Ia berharap peserta partai politik bersabar. Karena masa kampanye belum dimulai.

Komisioner Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin menuturkan ada beberapa yang akan ditertibkan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved