Sidak Implementasi Antrean Online, Dirti Temukan Banyak Peserta Rasakan Manfaat
BPJS Kesehatan fokus meningkatkan kualitas layanan dengan berbagai macam inovasi dan digitalisasi. Salah satu bentuknya dengan antrean online
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Meningkatkan kualitas layanan dengan berbagai macam inovasi dan digitalisasi menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023.
Salah satu bentuk digitalisasi terkait peningkatan kualitas layanan ini yakni antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Terkait hal ini, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota, RS Soedarsono Darmosoewito dan Klinik Panbil Medika, memastikan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN sudah dimanfaatkan dengan baik oleh peserta.
”Jadi tidak hanya melihat implementasi antrean online oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes), tapi BPJS Kesehatan bersama RS juga berupaya untuk meningkatkan serta berharap antrean online melalui aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta,” kata Edwin, belum lama ini.
Edwin mengatakan, dengan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, diharapkan pasien cepat mendapatkan layanan di Faskes. Kualitas layanan lebih meningkat karena peserta mendapatkan manfaat efisiensi waktu tunggu layanan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Standar Pelayanan Faskes melalui KESSAN
”Melalui pendaftaran pelayanan melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil antrean dari rumah dan datang mendekati jam layanan, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama. Dengan demikian peserta akan lebih nyaman dalam memperoleh layanan kesehatan. Pelayanan lebih baik dan pasti. Hal ini juga bermanfaat bagi Faskes karena mengurangi penumpukan peserta,” kata Edwin.
Direktur Teknologi Informasi ini juga berdiskusi dengan peserta yang sudah mendaftar layanan di Faskes dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
Dengan manfaat yang dirasakan dan disampaikan oleh peserta, Edwin berharap peserta dapat menyampaikan hal ini kepada saudara, tetangga, keluarga, rekan kerja agar dapat turut serta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
”Mobile JKN tidak hanya untuk orang sakit yang mau berobat ke Faskes, tapi bisa juga digunakan oleh yang sehat untuk screening kesehatan dan memanfaatkan fitur lainnya,” kata Edwin.
Kristian salah satu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditemui oleh Dirti pada kunjungan di RS Santa Elisabeth Batam Kota menyampaikan manfaat yang ia rasakan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
”Awalnya saya menggunakan aplikasi Mobile JKN karena diwajibkan oleh instansi saya yaitu Polda Kepri. Tapi memang tanpa diwajibkan pun saya rasakan manfaatnya. Oleh karena itu setiap berobat selalu menggunakan aplikasi ini,” kata Kristian.
Ia mengatakan, dengan pendaftaran pelayanan yang dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan di RS menjadi lebih cepat dan pasti. Hal ini dikarenakan jadwal pasien mendapatkan pelayanan muncul di aplikasi tersebut. Sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama.
Baca juga: Pastikan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check ke RS
”Untuk kondisi tertentu seperti membawa istri berobat untuk kontrol kehamilan, lebih nyaman tidak perlu menunggu terlalu lama. Tentunya hal ini bisa dilakukan dengan mendaftar antrean melalui aplikasi Mobile JKN,” kata Kristian.
Selain Kristian, Fani Berta yang ditemui oleh Dirti di RS Soedarsono Darmosoewito (RSSD) menyampaikan manfaat yang dirasakannya menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Ia menceritakan pengalamannya beberapa waktu lalu ketika belum menggunakan aplikasi Mobile JKN, ia harus menunggu terlalu lama padahal kondisi anak dalam keadaan sakit.
”Anak saya panas tinggi, tapi baru bisa ke RS setelah pulang kerja. Setelah sampai di RS baru bisa mendaftar, antrean sudah banyak dan dokternya juga lama, saya khawatir sekali dengan kondisi anak saya waktu itu,” kata Fani.
Untungnya kemudian ia dikenalkan oleh aplikasi Mobile JKN oleh petugas di RSSD dan diimbau untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN saja.
”Luar biasa sekali aplikasi ini, kalau hari ini saya tidak menggunakan aplikasi ini, saya tidak tahu jam berapa akan dilayani, mungkin sampai sekarang masih menunggu,” kata Fani. (*)
Berkas Kasus Roslina, Majikan yang Aniaya ART di Batam Diserahkan Lagi ke Jaksa |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam, Sopir Nissan GT-R Terekam CCTv Tak Langsung Berhenti di TKP |
![]() |
---|
BMKG Hang Nadim Batam Ingatkan Fenomena Alam Picu Banjir ROB Landa Pesisir Kepri |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tiban Batam Jadi Atensi, Dishub Usulkan Buat Jalur Penyelamat di Lokasi |
![]() |
---|
Sidang Pidana di PN Batam Banyak Ditunda Hari Ini, Imbas Situasi Nasional Pasca demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.