BERITA KRIMINAL
Penyelidikan Dugaan Pengoplosan Beras Bulog di Tanjungpinang Disetop Polisi
Penyidik hentikan penyelidikan kasus dugaan pengoplosan beras Bulog di Tanjungpinang. Kedua pihak antara bos CV Adil dan mantan karyawan damai
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polresta Tanjungpinang menghentikan penyelidikan dugaan pengoplosan beras Bulog dengan modus pergantian kemasan (repacking) di Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki mengatakan, penghentian penyelidikan kasus ini dibarengi dengan penghentian kasus dugaan penggelapan beras yang dilakukan mantan karyawan CV.Adil di Polresta Tanjungpinang.
Adapun kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video viral itu, terlihat sejumlah pekerja memasukkan beras Bulog berlogo BUMN dan mengganti kemasannya ke merek beras lain.
Belakangan diketahui, aktivitas itu dilakukan di gudang CV. Adil Mitra Sembada di Tanjungpinang.
Buntut video viral ini, polisi turun tangan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pekerja gudang.
Sementara itu, terkait penghentian penyelidikan kasus ini, polisi menyebut kedua belah pihak antara bos CV. Adil dengan karyawannya dalam kasus ketenagakerjaan telah melakukan perdamaian.
Baca juga: Disperindag Kepri Telusuri Video Viral Ganti Kemasan Beras, Ulah Nakal Karyawan
Kedua belah pihak sudah melakukan mediasi di hubungan industrial secara resmi dengan bantuan Disnaker.
"Langkah mediasi ini dilakukan sebagai respons terhadap penyebaran video yang mencurigakan terkait dugaan pengoplosan beras dengan modus pergantian kemasan beras ke merek lain," terangnya.
Dari hasil mediasi, karyawan membuat surat pernyataan minta maaf, dan kesepakatan mediasi telah dicapai.
Dengan kesepakatan itu, pihaknya melakukan gelar perkara dan memastikan persyaratan formal dan materil kasus perkara telah memenuhi penyelesaian dengan Restoratif Justice (RJ).
Baca juga: Viral di Tanjungpinang Video Tukar Kemasan Beras Bulog Premium, Pelaku Buka Suara
"Jadi penyelidikannya kita hentikan, karena kedua belah pihak sudah berdamai. Kita juga membuat penyelesaian dengan RJ," ungkapnya.
Ardiyaniki juga menegaskan, bahwa video terkait dugaan pengoplosan beras tersebut tidak benar.
"Hal ini juga disimpulkan dengan surat pernyataan permohonan maaf, dan video klarifikasi kesepakatan bersama,” tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01112023Kasatreskrim-Polresta-Tanjungpinang.jpg)