Kamis, 30 April 2026

Oknum Kepsek di Ponpes Terlibat Kasus Asusila, Aksinya Tak Cuma Sekali

Oknum kepsek di ponpes terjerat kasus asusila. Korbannya mengaku jika aksinya dilakukan berulang kali.

Tayang:
Suar.id
Ilustrasi Kasus Asusila Jerat Oknum Kepsek. 

TRIBUNBATAM.id, KALSEL - Oknum kepala sekolah di salah satu pondok pesantren dicopot dari jabatannya karena terlibat kasus asusila.

Pria berinisial A (35) itu diketahui mendapat amanah sebagai kepala sekolah sekitar 6 tahun lamanya

Namun semua berubah setelah oknum kepsek itu terlibat kasus asusila.

Keputusan itu diambil saat Rabu (1/11/2023) malam, setelah adanya pengakuan santri (korban pencabulan) kepada pihak pondok.

Saat itu juga, ada empat orang santri lainnya yang mengaku disentuh-sentuh oleh oknum pada bagian tubuhnya.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Timur LAGI, Korbannya Masih 13 Tahun

Malam itu juga, pimpinan pondok bersama jajaran pengurus yayasan/pengelola pondok langsung menggelar rapat luar biasa menyikapi persoalan itu.

Semuanya sepakat satu suara, yakni memberhentikan oknum tersebut.

Malam itu juga telah ditunjuk kepala sekolah yang baru.

Selanjutnya, pihak pondok melaporkan dugaan kasus asusila tersebut ke Polsek Pelaihari yang berjarak sekitar dua kilometer.

Sekaligus, membawa lima santri (salah satunya korban yang disetubuhi A).

Ada lima santri dipanggil pimpinan pondok dan pengurus yayasan guna ditanyai menyusul adanya laporan-laporan tentang aktivitas oknum ustaz A.

Baca juga: Kasus Asusila Terjadi saat Istri Kerja di Batam, Korban Hamil 16 Minggu

Terungkap bahwa satu dari kelima santri tersebut mengaku telah dinodai oknum dan bahkan hingga enam kali.

Sedangkan empat santri lainnya, disentuh-sentuh sang oknum.

Maka, Rabu malam itu juga, setelah mendapat laporan, personel Polsek Pelaihari menjemput oknum di kediaman.

Sejak malam itu hingga Sabtu (4/11/2023), oknum ustaz telah berada di dalam rutan Polsek Pelaihari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved