BINTAN TERKINI

Napi Kasus Asusila di Bintan Alami Gangguan Mental, Kini di RSUD

Seorang warga binaan permasyarakatan kasus asusila di Bintan jalani perawatan di RSUD karena alami gangguan mental.

TribunBatam.id/Istimewa
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Seorang warga binaan pemasyarakatan dirawat di sini karena alami gangguan mental. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Attoti dibawa ke RSUD Bintan di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Ia dirujuk ke RSUD Bintan lantaran mengalami gangguan mental.

Napi kasus asusila di Bintan dengan korbannya anak di bawah umur itu mendapat perawatan medis di RSUD Bintan kurang lebih lima hari.

Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan, mengatakan WBP tersebut mengalami gangguan mental atau depresi. Kemungkinan disebabkan karena beban masalah yang dijalaninya.

"Attoti divonis dengan hukuman 12 tahun 3 bulan penjara karena perkara perlindungan anak. Ekspirasinya itu 17 Januari 2033," sebut Maman, Senin (6/11/2023).

Depresi WBP itu kumat lagi pada 26 Oktober 2023, sehingga mengalami sesak napas.

Karena urgen dan layanan kesehatan di lapas terbatas maka WBP itu terpaksa dibawa ke RSUD Bintan.

Setelah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dokter penyakit jiwa RSUD Bintan meminta WBP tersebut menjalani perawatan.

Pada 30 Oktober kondisi WBP tersebut berangsur pulih dan tim medis telah mengizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.

"Kami hanya khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan Napi lain. Attoti kini sudah kembali ke Lapas dan kini terpantau oleh tim medis kami," ucapannya.

Dalam menjalani perawatan di RSUD Bintan, pihak lapas berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Sehingga WBP tersebut mendapatkan penjagaan yang ketat agar tidak kabur selama dirawat di rumah sakit.

"Kami tempatkan tiga petugas lapas di rumah sakit. Mereka jaga bergiliran, ada yang siang, ada yang malam dan sampai pagi. Terus diawasi juga sama kepolisian," jelasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo membenarkan telah menerima pasien WBP dari Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang. WBP itu mengalami sesak napas akibat depresi.

"WBP itu langsung dilayani oleh dokter spesialis penyakit jiwa. Lalu dirawat hampir sepekan setelah kondisinya membaik kita izinkan untuk rawat jalan," ucapnya.

WBP sering dibawa ke RSUD Bintan karena mengalami gangguan kesehatan. Baik dari Lapas Umum maupun Lapas Narkotika. Semuanya mendapatkan pelayanan yang sama.

"Kami layani dengan baik dan mereka juga mendapatkan penjagaan yang ketat," katanya.

Pihaknya, selalu welcome terhadap siapapun yang hendak melakukan rawat nginap dan beberapa kelurahan kesehatan lainnya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved