BINTAN TERKINI

Tahanan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Tewas di Sel Polres Bintan,

Tahanan kasus narkoba di Bintan jaringan Internasional tewas dalam sel tahanan Polres. Barang haram dibawa dari negeri jiran Malaysia.

TribunBatam.id/Istimewa
Jenazah T, tahanan Polres Bintan yang tewas dalam sel tahanan saat dibawa ke Kendari melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Provinsi Kepri, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pria berinisial T (41) yang ditemukan meninggal di sel tahanan Polres Bintan terlibat dalam jaringan narkotika Internasional.

Berdasarkan penelusuran polisi, barang haram yang dibawa T berasal dari Malaysia.

Hal itu terungkap dari bukti chatingan di handphone T dengan seseorang dari negeri jiran.

Dalam chattingan itu, keduanya berinteraksi terkait dengan barang haram tersebut.

Bahkan di dalam handphone T, hanya ada 8 kontak saja yang di save. Dan itu adalah kebanyakan merupakan warga negara Malaysia.

Ponsel T juga khusus digunakan untuk berkomunikasi terkait narkoba. Karena dalam chatingan itu hanya berbicara soal barang haram itu.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan dari pemeriksaan awal, T bukan baru pertama kali terlibat dalam jaringan ini.

"T sudah dua kali lakukan hal yang sama," ungkap Sofyan, Selasa (7/11/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kasat menjelaskan bahwasanya sebelum ditangkap di Kijang, Bintan T berangkat dari Batam pada Kamis, (2/11/2023).

Dia menggunakan kapal ferry dari Punggur ke Tanjungpinang.

Setelah tiba di Tanjungpinang T menginap di salah satu hotel.

"Yang bersangkutan menginap di salah satu hotel di Tanjungpinang, sambil menunggu barang haram itu dari seorang wanita yang saat ini masih DPO," tuturnya.

Selanjutnya barang haram itu, di bawah dari Tanjungpinang menuju ke Kendari.

"Dia di upa 50 juta ketika barang tersebut tiba di Kendari," katanya.

Uang tersebut belum diterima T semuanya. Dia baru dikasih 5 juta untuk beli tiket dan keperluan dalam perjalan dari Batam ke Kendari, Sulawesi Tenggara.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved