BATAM TERKINI
Rapat Paripurna DPRD Batam Hari Ini Ditunda, Anggota Dewan Pertanyakan Walikota
Rapat paripurna DPRD Batam hari ini, Rabu (8/11) ditunda 30 menit karena tak kuorum. Di sisi lain, ketidakhadiran walikota Batam dipertanyakan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (8/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Yunus Muda dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya.
Rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Pimpinan Kota Batam, baik Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Melainkan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kota Batam, Yusfa Hendri.
Di agenda Wali Kota Batam, di waktu yang bersamaan ada penyaluran beras di Kantor Pos Sei Langkai Sagulung.
"Mana wali kota tak pernah hadir," ujar Anggota DPRD Kota Batam, Biyanto sebelum rapat paripurna berlangsung.
Baca juga: Rapat Paripurna terkait APBD Anambas 2024 Batal, Banyak Anggota Dewan Tak Hadir
Seperti diketahui rapat paripura beberapa kali terakhir sering dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.
Sedangkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tidak lagi pernah menghadiri rapat paripurna.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Nuryanto membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 23 orang sementara yang tidak hadir 27 orang.
Saat berita ini ditulis, rapat paripurna ditunda 30 menit.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kepulauan Anambas Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi ke 15 Anambas
Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat dikonfirmasi tidak pernah lagi menghadiri rapat paripurna mengatakan, tidak pernah diberitahu dan ditugaskan untuk menghadiri rapat paripurna. Sehingga Amsakar tidak pernah hadir setiap agenda Rapat Paripurna.
"Saya tak pernah ditugaskan," ujarnya singkat. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
| Gebrakan Satlantas Polresta Barelang, Gencarkan Tertib Lalu Lintas, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri |
|
|---|
| Dorong Batam Jadi Smart City, Kadis Kominfo Lantik Pengurus APIC’s 2025–2028 |
|
|---|
| Tersangka Keempat Kasus Korupsi Asuransi PT Persero Batam Resmi Ditahan |
|
|---|
| Alasan U-Turn Mega Legenda Ditutup Barrier Beton, Sering Terjadi Kecelakaan |
|
|---|
| MA Ringankan Hukuman Satresnarkoba Polresta Barelang, Efek Jera dan Kepercayaan Publik Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.