Kunjungan Firli Bahuri ke Aceh saat Makan Durian VIRAL, KPK Buka Suara

Jubir KPK buka suara terkait kunjungan Firli Bahuri yang viral karena diduga mengintimidasi wartawan di Aceh.

TribunBatam.idvia Instagram @humasaceh
Ketua KPK, Firly Bahuri memasang pin pada Sekda Aceh, Bustami saat meninjau stan sesudah membuka kegiatan Pekan Raya UMKM Aceh, Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia di Balee Meuseuraya Aceh, Kamis, (9/11/2023). KPK buka suara terkait dugaan intimidasi yang dialami dua wartawan saat kunjungan Ketua KPK ke Aceh. 

TRIBUNBATAM.id, ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait intimadasi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap jurnalis Kompas, Raja Umar dan seorang wartawan lain di Aceh.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membaca pemberitaan terkait intimidasi berupa pemaksaan menghapus foto dan video tersebut.

Ia menegaskan, intimidasi semacam itu tidak boleh dilakukan.

Intimidasi itu terjadi ketika Umar dan temannya mengambil gambar pertemuan Firli dengan sejumlah wartawan di warung kopi (warkop) Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.

“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," kata Ali saat ditemui awak media di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Ali menegaskan, KPK menghormati kebebasan pers untuk mendapatkan informasi dan menyampaikannya ke masyarakat.

Meski demikian, Ali mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan intimidasi kepada dua jurnalis tersebut.

“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK baru nanti kami akan cek kembali tentunya,” kata Ali.

Menurut Ali, setiap pimpinan KPK melakukan perjalanan dinas ke daerah selalu ditemani ajudan dan protokoler.

Namun demikian, Ali kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa terduga pelaku intimidasi tersebut.

“Tapi apakah itu dilakukan pegawai KPK atau bukan kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan,” tutur Ali.

Sementara Umar menceritakan bentuk intimidasi yang ia terima.

Baca juga: Rumah Ketua KPK Dikabarkan Digeledah Polisi Buntut Dugaan Pemerasan eks Mentan

Mulanya, ia mendapat informasi jika Firli Bahuri datang ke warung kopi Sekber Jurnalis sekira pukul 20.49 WIB melalui grup wartawan TV.

Ia langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan sekitar 15 menit saya sampai ke lokasi.

Setiba di Sekber, Umar langsung mengeluarkan ID pers dan kamera, serta memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kompas TV.

Dia meminta izin untuk meliput terkait kegiatan kunjungan kerja (kunker) Firli selama di Aceh, serta tanggapannya terhadap tudingan mengulur waktu dari pemanggilan Polda Metro Jaya.

"Lalu Pak Firli menjawab, 'Tidak ada komentar, saya lagi makan duren'," ucap Umar saat diwawancarai Kompas.com.

Tidak lama kemudian, Umar didatangi orang yang merupakan bagian dari rombongan Firli dan melarangnya mengambil foto dan video.

Ia bahkan memaksa Umar membuka galeri ponselnya dan menghapus foto Firli.

Peristiwa itu Umar rekam dan ia bagikan ke grup Kompas.com.

Baca juga: Rumah Ketua KPK Dikabarkan Digeledah Polisi Buntut Dugaan Pemerasan eks Mentan

"Dipaksa disuruh buka galeri di HP, saya langsung hidupkan rekaman suara, lalu saya tanya sambil buka galeri yang mana foto yang harus saya hapus. Polisi itu tahu saya merekam audio dan dia juga meminta menghapus rekaman tersebut, lalu saya melawan," terang Umar.

Selain Umar, reporter Puja TV bernama Nurmala juga mengalami hal yang sama.

“Petugas pengamanan itu memaksa Nurmala menghapus foto tersebut," ungkap Umar.

Adapun Firli ke Aceh untuk mengikuti kegiatan rangkaian acara road show bus KPK dan rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum setempat.

Kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke Aceh menjadi sorotan karena seharusnya ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved