DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas Percepat Terbitnya Surat Lahan Buat Revitalisasi PLTS Rintis
Pemkab Anambas menggesa revitalisasi PLTS Rintis di Kecamatan Siantan. Mereka mempercepat terbitnya surat lahan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas tengah menggesa persiapan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rintis.
Itu dikarenakan adanya permintaan pemerintah pusat untuk menghibahkan PLTS Rintis kepada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas ESDM.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Anambas, Johanis mengatakan, dalam permintaan hibah pusat ke provinsi itu, PLTS Rintis rencananya akan direvitalisasi ulang.
Setelah tak lagi beroperasi, kondisi PLTS Rintis saat ini menjadi terbengkalai dan tak terpelihara dengan baik.
Bahkan sebutnya, sejumlah alat seperti panel surya dan kabel PLTS yang dibangun tahun 2015 itu, sudah tak lagi seperti semula alias dijarah oleh oknum tak bertanggungjawab.
Baca juga: Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan 2023, Wabup Ajak Generasi Muda Bangun Anambas
Pihaknya diminta oleh provinsi untuk menyiapkan status administrasi lahan PLTS Rintis tersebut, agar revitalisasi disegerakan.
"Oleh karena itu agar PLTS ini bisa direvitalisasi dan hibahnya berjalan, kami menggesa persiapan lahannya," ucap Johanis, kepada TribunBatam.id, Jumat (10/11/2023).
Johanis mengungkapkan, upaya penggesaan lahan PLTS Rintis telah dibahas bersama Bupati dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Anambas.
Pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti persiapan lahan tersebut dalam waktu dekat ini.
"Persiapan lahannya sudah dibahas. Kami juga sudah memastikan bahwa surat tanah itu sebelumnya belum pernah ada dan tidak ada aset inventarisnya di bagian aset daerah," sebutnya.
Baca juga: Rencana Konversi Minyak Tanah ke Gas di Anambas, Pemkab Kumpulkan Camat dan Kades
Sebelumnya pun terkait status lahan tersebut, hanya berupa surat pernyataan hibah dari warga pemilik lahan kepada Pemkab Anambas saat pembangunan ditahun 2015.
"Sekali lagi sudah kami pastikan belum ada surat tanahnya, yang ada hanya surat pernyataan hibah. Artinya dengan ini kami akan urus surat tanah tersebut secepatnya," terangnya lagi.
Ia menyebut, dalam pengurusan surat lahan tersebut pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pemilik lahan dan juga kepala desa setempat.
"Teknisnya surat alas hak lah dulu lalu kami serahkan ke BPKPD agar dikeluarkan surat hibah lansung ke provinsi. Jadi kita hanya catat saja bahwa ada surat masuk no sekian. Tapi nanti kita juga bisa bantu untuk pengurusan BPN," katanya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Wakil Bupati Anambas
Sekda Anambas
Abdul Haris
Wan Zuhendra
Sahtiar
Tarempa
70 Guru di Anambas Dapat Bekal Deep Learning for Teacher, Wabup Raja Bayu Ajak Terapkan di Sekolah |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Kiat Bupati Anambas Hadapi Masa Sulit, Bupati Aneng Gandeng Perusahaan Migas Bangun Daerah |
![]() |
---|
Bupati Anambas Resmikan Championship AFK 2025, Dukung Pengembangan Atlet Futsal |
![]() |
---|
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.