BATAM TERKINI
Pencurian Papan Bunga di PN Batam Belum Terungkap hingga Ganggu Usaha Arina
Arina Florist Batam berharap papan bunganya soal Rempang yang hilang bisa segera ditemukan. Saat ini usahanya terganggu karena tak ada barang
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian papan bunga soal Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/11/2023), hingga kini belum terungkap.
Tujuh hari berlalu, namun penyelidikan polisi terkait kasus pencurian papan bunga pesanan simpatisan warga Rempang Galang, belum membuahkan hasil.
Di lapangan, kasus pencurian papan bunga ini berimbas ke usaha Arina Florist Batam.
Usaha bunganya terganggu, lantaran sejumlah papan bunga yang menjadi bahan utama bisnisnya hilang dicuri orang.
Arina mengatakan, sampai saat ini dari 14 papan bunga yang dipesan, baru lima papan bunga yang ditemukan.
Dari lima itu, hanya tiga papan bunga yang masih bisa digunakan, sementara dua lainnya rusak dan tidak bisa lagi digunakan.
"Yang lainnya belum ada perkembangan, kami masih mencari. Kami sudah tanyakan ke Polsek Batam Kota, katanya masih lidik," kata Arina Florist, saat dihubungi Tribun Batam, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Pencurian Papan Bunga di PN Batam, Korban Temukan di Bawah Jembatan Nongsa
Arina berharap papan bunganya bisa ditemukan, agar ia dan pekerjanya bisa melanjutkan usaha karangan bunga itu.
"Untuk pembuatan satu papan bunga itu biayanya kurang lebih Rp 2 juta. Jadi sekarang sembilan lagi yang belum ditemukan," kata Arina.
Lebih lanjut, Arina mengaku pihaknya mendapat telepon dari orang tidak dikenal yang menemukan empat unit papan bunga miliknya yang hilang.
Namun si penelepon meminta biaya sebesar Rp 2 juta.
"Sekarang kami tak punya uang, pesanan pelanggan banyak yang tidak bisa kami layani karena tidak ada barang. Sementara barang kami juga belum ditemukan," kata Arina.
Ia berharap masih ada keadilan dan polisi bisa menemukan papan bunga miliknya yang hilang.
"Kami hanya mengharapkan uang dari usaha kami ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami," katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke Unitreskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bitti Kaka mengatakan kasus pencurian papan bunga ini masih penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Potret-papan-bunga-dekat-PN-Batam.jpg)