PILPRES 2024
Tahapan Pilpres 2024 Terkini, KPU RI Bakal Tetapkan Capres dan Cawapres Hari Ini
Tahapan Pilpres 2024 berikutnya setelah penetapan capres dan cawapres ialah nomor urut. KPU RI menjadwalkan itu pada Selasa (14/11/2023).
TRIBUNBATAM.id - Tahapan Pilpres 2024 terus bergulir.
Yang terbaru, KPU RI bakal menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 hari ini, Senin (13/11/2023).
Sebelum mengumumkan penetapan capres dan cawapres ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkap jika pihaknya akan menggelar rapat pleno secara tertutup.
KPU RI sebelumnya menerima pendaftaran tiga pasang bakal capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
Mereka di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ini, mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober lalu.
Pasangan itu diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Baca juga: Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 dan Kontroversinya: Senyumin Aja
Setelah pendaftaran AMIN, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024.
Mereka mendaftar ke KPU pada hari yang sama, Kamis (19/10/2023).
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusung oleh sejumlah partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada 25 Oktober lalu.
Mereka diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023. Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (13/11/2023).
Adapun tahapan Pilpres 2024 selanjutnya setelah penetapan capres dan cawapres ialah nomor urut peserta.
Untuk tahapan ini, KPU RI menjadwalkannya pada Selasa (14/11/2023) besok menggunakan sistem undi.
Baca juga: Belum Waktunya Kampanye, Ini yang Bisa Dilakukan Caleg Peserta Pemilu 2024 Kepri
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.