BINTAN TERKINI
Bintan Timur Darurat Kasus Asusila, Empat Tersangka Irit Bicara
Empat tersangka kasus asusila di Bintan Timur tak bicara saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Rabu (15/11/2023).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kecamatan Bintan Timur darurat kasus asusila.
Ini terungkap saat ungkap kasus asusila oleh Polsek Bintan Timur.
Empat tersangka kasus asusila di Bintan berinisial, AL (20), MT (18), AR (43) dan AS (48) irit bicara.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (15/11/2023) empat pria itu tak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media.
Mereka hanya tertunduk lesu.
Keempatnya terlihat jelas menunjukan ekpresi penyesalan.
Sesekali kepala mereka bergeleng ke kiri dan kanan.
Seakan memberi kode kepada rekannya untuk berdiri lebih rapat lagi.
Mereka tak banyak bergerak lantaran tangan keempatnya diborgol dan mendapat pengawasan ketat dari kepolisian Polsek Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan, empat pelaku tersebut terlibat dalam empat kasus berbeda.
"Para pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi berbeda," kata Rugianto.
Empat kasus asusila di Bintan itu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polsek Bintan Timur sejak awal hingga akhir Oktober 2023 lalu.
"Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Saat itu anggota mengamankan pelaku AL (20). Dia terbukti melakukan cabul terhadap MA yang masih dibawah umur," jelas Kapolsek.
Saat itu, dia di amankan bersama MA di rumah pelaku di Kawal, Bintan.
Peristiwa itu terungkap saat orang tua korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur.
Selanjutnya, kasus kedua polisi menangkap tersangka MT (18). Di amankan di Tanjunguban.
Pelaku MT juga melakukan hal yang sama dengan AL, yakni tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Hal itu dilakukan MT pada 16 Oktober 2023.
Modusnya sama, yakni melakukan bujuk rayu korban melalui media sosial, kemudian mengajak korban nginap di salah satu rumah milik pelaku/ tersangka.
Pada kasus ke tiga ini, polisi kembali mengamankan tersangka AR (43). Dia melakukan sodomi terhadap anak laki-laki berinisial A.
Peristiwa itu, terjadi pada Rabu (25/10/2023) di kawasan taman kolam Kijang, Bintan Timur.
Mirisnya lagi korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Pelaku saat itu mengiming-ngiming korban dengan memberi uang Rp 20 ribu.
Hal itu dilakukan sebanyak dua kali, terhitung sejak 24 hingga 25 Oktober 2023.
"Kasus keempat ini terjadi pada Jumat 27 Oktober 2023. Pelakunya adalah AS (48). Dia melakukan pencabulan terhadap anak berumur 13 tahun," katanya.
Korbannya saat ini masih berstatus pelajar. Saat kejadian korban hendak membeli makan tidak jauh dari rumahnya.
Pelaku yang melihat korban, memanggilnya lalu memaksa korban untuk ikut ke tempat sepi. Di sana korban di cabuli.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan ke temannya. Mereka kemudian menceritakan apa yang telah menimpa korban ke orangtuanya.
Orangtua korban yang kesal langsung mengadukan kejadian itu ke kantor polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi rumah pelaku.
"Langsung ditanya anggota, pelaku mengakui perbuatan terhadap korbannya," ucapnya.
Polisi langsung mengiring pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya kaos dan celana pendek milik korban.
Keempat pelaku terancam dan dijerat dengan pasal 1 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebagaimana telah diubah, dan di tambah dengan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Rugianto.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
KEK Galang Batang Ciptakan 20 Ribu Lapangan Kerja, Utamakan Warga Bintan Untuk Bekerja |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.