PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Polisi di Batam Buru Istri Siri Tersangka Pembunuhan ASN Pemprov Sumut

Istri siri tersangka pembunuhan di Batam dimana ASN Pemprov Sumut sebagai korbannya kini DPO. Polisi sedang memburunya.

|
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PEMBUNUHAN ASN PEMPROV SUMUT DI BATAM - Tersangka pembunuhan di Batam bernama Ahmad Yuda Siregar di Mapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023). Polisi memburu istri siri tersangka bahkan telah menetapkannya sebagai DPO. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji memburu istri siri tersangka pembunuhan di Batam.

Polisi sebelumnya menangkap Ahmad Yuda Siregar, tersangka pembunuhan ASN wanita di Batam di Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (11/11/2023) malam.

Ia selanjutnya dibawa ke Batam via Bandara Hang Nadim serta tiba Minggu (12/11) sekira pukul 10.20 WIB.

Penyidik Polresta Barelang memburu istri siri Ahmad Yuda Siregar karena diduga terlibat dalam pembunuhan ASN wanita di Batam bernama, Tetty Rumondang Harahap.

Istri siri tersangka pembunuhan di Batam itu, menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Motif Pembunuhan ASN Wanita di Batam Hingga Sejumlah Fakta Lainnya

Nugroho menjelaskan dari hasil pengembangan istri siri Pelaku ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.

"Korban ini kan tubuhnya besar jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," kata Nugroho, Rabu (15/11/2023).

Namun saat tiba di rumah korban, pelaku melihat bahwa korban masih hidup.

Selanjutnya pelaku membakar leher korban dengan korek.

"Karena masih hidup pelaku menusuk leher korban dengan pisau dapur," ungkapnya.

Setelah menusuk leher korban, pelaku mengambil kantor kresek warna hitam dan membungkus kepala korban agar darah korban tidak berserakan.

Selanjutnya pelaku meminta bantuan Bunga (istri siri pelaku, red) untuk mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.

Baca juga: Pembunuhan di Batuaji Batam, Ahmad Yuda Cemburu

"Di dalam kamar, pelaku meletakkan tujuh tabung gas di samping korban, dan menyiram Pertalite satu botol ke tubuh korban," kata Nugroho.

Setelah membakar korban, pelaku kabur dari Batam ke Palembang, selanjut ke Pekanbaru, dan pelarian pelaku terhenti ditangan polisi di terminal bus di Pekanbaru.

MOBIL Korban

Tiga unit mobil yang sering parkir di depan rumah Tetty Rumondang Harahap yakni Toyota Fortuner, Alphard dan Honda Brio diketahui merupakan mobil sewaan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, saat ekspos di Polresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

"Dari hasil pengembangan dan juga keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, baik pelaku dan juga anak korban. Bahwa korban hanya memiliki mobil Vellfire BK 1789 KE," kata Nugroho.

Nugroho juga menyebutkan pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil rental.

Bahkan hari terakhir saat pelaku datang ke rumah korban, untuk mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku menggunakan mobil yang dipesan melalui aplikasi.

Sejumlah barang berharga milik korban yakni surat berharga dan dompet korban yang dibawa pelaku tinggal di mobil yang dipesan melalui aplikasi.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved