Selasa, 2 Juni 2026

KEUANGAN

Cara Mengurus Buku Tabungan dan ATM BRI yang Hilang lewat Call Center

Bank BRI akan melayani dan memberikan solusi atas keluhan nasabah yang kehilangan ATM BRI dan buku tabunga BRI melalui call center.

Tayang:
Tangkapan layar resmi BRI
Cara mengurus buku tabungan dan ATM BRI yang hilang tanpa biaya, Jumat (17/11/2023). Foto: Profil BRI dilansir dalam tangkapan layar resmi Bank BRI, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara mengurus buku tabungan dan ATM BRI yang hilang tanpa biaya . 

Ada beberapa cara untuk mengurus buku tabungan dan ATM BRI yang hilang.

Cara ini perlu diketahui nasabah  BRI sebab buku tabungan dan ATM BRI sangat penting. 

Karena lewat 2 barang itu nasabah bisa melacak dan mengetahui transaksi. 

Cara mengurus kartu ATM BRI hilang dapat kamu lakukan dengan melakukan panggilan ke pusat panggilan (call center) dan mendatangi kantor cabang.

Sehingga nasabaha dengan mudah untuk membuat kartu baru. 

Tak hanya itu, salah satu cara mengurus kartu ATM BRI yang hilang adalah dengan menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Kamu juga perlu mendatangi kantor cabang terdekat untuk memperoleh kartu ATM BRI yang baru.

Syarat mengurus kartu ATM BRI yang hilang

  1. Buku Tabungan.
  2. Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK.
  3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.
  4. Dikenakan biaya pergantian kartu sesuai jenis kartu yang dimiliki sebesar Rp10.000-Rp20.000.

Cara mengurus kartu ATM BRI yang hilang

1. Hubungi Call Center Bank BRI

Hubungi pusat panggilan atau call center BRI di 14017.

2. Blokir Kartu ATM BRI

Sampaikan ke petugas bahwa kartu ATM BRI hilang dan kamu ingin memblokirnya untuk keamanan saldo di dalam kartu.

Pemblokiran juga dilakukan untuk menghindari pemakaian kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved