Bakesbangpol Kepri Gelar Dialog Interaktif Cegah Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri menggelar dialog interaktif dengan tema "Menyongsong Pemilu 2024
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri menggelar dialog interaktif dengan tema "Menyongsong Pemilu 2024 Cegah Konflik Keagamaan Dalam Politik Praktis" di Hotel Sahid Batam Center, Kota Batam, Jumat (17/11/2023).
Dialog interaktif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mencegah dan menangkal politisasi SARA yang dapat memicu konflik horizontal menjelang pemilu serentak tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batam.

Kepala Bakesbangpol Kepri, Hery Mokhrizal, dalam sambutannya membacakan pesan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.
"Namun, kita tidak bisa abai terhadap konflik yang berkepanjangan, salah satunya adalah praktik politisasi SARA yang hingga saat ini masih menjadi tantangan dalam demokrasi elektoral. Tidak terkecuali pemilu serentak tahun 2024," ujarnya.

Masyarakat kata Gubernur Kepri seperti dibacakan Hery Mohrizal tidak bisa memandang sempit isu politisasi SARA, melainkan harus peka dan tanggap dengan keadaan sekitar. Misalnya, mengetahui akar yang memicu adanya politisasi SARA dalam pemilu, seperti belum tuntasnya toleransi, ketimpangan sosial ekonomi, dan rekayasa politisi.
"Kita harus bersinergi untuk menyelenggarakan pemilu 2024 dengan aman dan damai. Semua harus berperan aktif, termasuk ormas keagamaan, untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Saat ini, pemerintah provinsi Kepri telah mendapatkan berbagai capaian, salah satunya adalah indeks kerukunan beragama. Indeks kerukunan beragama meningkat 9,5 poin dari tahun 2021 menjadi 78,3 poin pada tahun 2023, " tuturnya.
Ia berharap, melalui dialog interaktif ini, peserta dapat memahami bahwa dalam pemilu, perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk disyukuri sebagai kekayaan bangsa.

"Marilah kita ikuti kegiatan ini dengan baik, saling bertukar pikiran, dan memberikan masukan yang konstruktif untuk membangun Kepri yang lebih baik," ajaknya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para pemateri, yang terdiri dari:
- Hadi Riyanto, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, yang membahas tentang landasan yuridis pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, berdasarkan UUD 1945, UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat.
- Mahbun Daryanto, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kepri yang membahas tentang konsep kerukunan antarumat beragama dalam Islam, serta strategi pencegahan dan penyelesaian konflik keagamaan dalam konteks pemilu.
Diskusi dipandu oleh Kepala UPT Perpustakaan Provinsi Kepri, Emilia, yang mengajak peserta untuk aktif bertanya dan berdiskusi dengan para pemateri.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari peserta, yang berharap dialog interaktif ini dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024.
( AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Wakil Gubernur dan Kesbangpol Kepri Kunjungi SMAN 3 Batam, Tanamkan Nasionalisme ke 1.200 Pelajar |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang dan Kesbangpol Kepri Tanamkan Nasionalisme ke 1.200 Pelajar SMAN 3 Batam |
![]() |
---|
Bakesbangpol Provinsi Kepri Luncurkan Program Kesbangpol Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Seleksi Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi Kepri Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Tahapannya |
![]() |
---|
KPU Lingga Lelang Barang eks Pemilu 2024 Termasuk Surat Suara, Hari Ini Batas Akhir Penawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.