BERITA VIRAL

Dokter Qory Viral di Medsos, Begini Kondisi Terkini hingga Suami Jadi Tersangka

Dokter Qory viral di medsos karena meninggalkan rumahnya di Bogor. Sempat dikabarkan hilang, ternyata sang dokter cari perlindungan ke P2TP2A

Editor: Dewi Haryati
Kolase Tribun Bogor
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (kiri dan kanan), dan suami Willy Sulistio (tengah). Dokter Qory sempat viral di medsos karena meninggalkan rumah dalam kondisi hamil 6 bulan. Belakangan terungkap, dokter itu sengaja kabur dan mencari perlindungan karena mendapat kekerasan dari suaminya 

Mengutip TribunnewsBogor.com, Saryuni mengatakan bahwa kondisi Qory kini telah membaik jika dibandingkan dengan kondisi saat awal datang meminta perlindungan.

"Alhamdulilah kondisi sudah stabil tapi belum 100 persen karena masih belum seimbang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Suryani juga mengatakan, Qory alami trauma dan lebih banyak diam.

"Trauma psikisnya, lebih banyak diam dan tidak mau komunikasi dengan siapapun," ungkapnya.

Dokter Qory pun telah membuat laporan ke polisi terkait apa yang dialaminya.

Baca juga: Inara Rusli Benarkan Didik Keras Anaknya setelah Dituding Lakukan KDRT

Suami Jadi Tersangka

Dari hasil visum, ditemukan bekas luka memar di seluruh tubuh Dokter Qory. Di antaranya di bibir atas, lengan, paha, hingga pinggul korban.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hasil visum tersebut sudah bisa memenuhi syarat untuk menetapkan Willy, suami Dokter Qory sebagai tersangka.

"Barang bukti ada 2 buah pisau dapur, keterangan visum et repertum. Sudah memenuhi (untuk ditetapkan tersangka),"

"Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A," ujar Rio saat konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Luka tersebut, diduga disebabkan tindakan Willy yang memukul wajah dan kepala korban dengan tangan kosong.

Mengutip Kompas.com, pelaku juga sering menendang kaki, paha, hingga menginjak leher korban.

Bahkan, pelaku kerap menakut-nakuti korban menggunakan pisau.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pun kini menggandeng psikolog untuk membantu mengatasi trauma yang dialami korban.

Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Buntut Korban KDRT Jadi Tersangka, Mata Disiram Bubuk Cabai

"Korban mengalami KDRT sudah sering dan berulang," ujarnya.

Atas perbuatannya, sang suami terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya. (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Dokter Qory Keluar, Polisi Sebut Banyak Bekas Luka hingga Ungkap Kondisi Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved