DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Bupati Anambas Dapat Restu DPRD, Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Produk Hukum

Bupati Anambas menghadiri paripurna pengesahan pajak daerah dan retribusi jadi Perda, di ruang rapat utama DPRD, Senin (20/11/2023).

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam paripurna di DPRD, Senin (20/11/2023). Dalam penyampaian pendapat akhir, DPRD menyetujui Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi perda, 

"Dengan adanya restrukturisasi pajak dan penyederhanaan retribusi tentunya ranperda ini setelah diundangkan akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mengoptimalkan penerimaan daerah guna membiayai pembangunan daerah juga mengoptimalkan potensi-potensi baru atas penerimaan pendapatan asli daerah," terang Haris.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved