DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Dapat Restu DPRD, Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Produk Hukum
Bupati Anambas menghadiri paripurna pengesahan pajak daerah dan retribusi jadi Perda, di ruang rapat utama DPRD, Senin (20/11/2023).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam paripurna di DPRD, Senin (20/11/2023). Dalam penyampaian pendapat akhir, DPRD menyetujui Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi perda,
"Dengan adanya restrukturisasi pajak dan penyederhanaan retribusi tentunya ranperda ini setelah diundangkan akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mengoptimalkan penerimaan daerah guna membiayai pembangunan daerah juga mengoptimalkan potensi-potensi baru atas penerimaan pendapatan asli daerah," terang Haris.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Tags
Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Wakil Bupati Anambas
Sekda Anambas
Abdul Haris
Wan Zuhendra
Sahtiar
Tarempa
Berita Terkait
Berita Terkait: #DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Tak Ingin Sekolah Swasta Tutup, Bupati Anambas Aneng Beri Bantuan Seragam Gratis ke Pelajar |
![]() |
---|
Kunjungi Sekolah di Siantan, Pemkab Anambas Pastikan Benahi Infrastruktur dan Penuhi Sarana Belajar |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional, 42 Koperasi Merah Putih di Anambas Siap Jadi Pusat Ekonomi |
![]() |
---|
Anambas Usulkan 23 Objek Diduga Cagar Budaya, Masjid Jamik Baiturrahim Resmi Baru Ditetapkan |
![]() |
---|
Bupati Anambas Mengadu ke Kementerian PUPR, Gesa Percepatan Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.