UPAH PEKERJA

Penetapan UMP Kepri 2024 BESOK, Ini Daftar Upah Minimum Provinsi Selama 5 Tahun

Upah Minimum Provinsi atau UMP Kepri 2024 bakal ditetapkan besok sesuai permintaan Menaker. Berikut rincian Upah Minimum Kepri selama 5 tahun terakhir

|
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
UMP KEPRI 2024 - Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau atau UMP 2024 bakal diumumkan Selasa (21/11/2023) besok. Foto pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri 2023, Selasa (22/11/2022). Tampak perwakilan serikat pekerja mengawal penetapan itu. 

"Jadi dalam hal mencegah kesenjangan atau disparitas upah minimum antar wilayah, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini lebih baik dari pada regulasi pengupahan yang pernah ada selama ini," katanya.

Berikut besaran UMP Kepri lima tahun terakhir, di antaranya:

Baca juga: Pembahasan UMK Batam 2024 Tunggu Penetapan UMP Kepri, Ketuk Palu November Nanti

  1. UMP Kepri 2019: Rp2.769.754,00
  2. UMP Kepri 2020: Rp 3.005.460,00
  3. UMP Kepri 2021: Rp 3.005.460 per bulan (tak ada kenaikan)
  4. UMP Kepri 2022: 3.050.172,00 per bulan.
  5. UMP Kepri 2023: Rp 3.279.194,- per bulan. (naik Rp 229.022,- atau 7,51 persen dari UMP Kepri Tahun 2022). (TribunBatam.id/*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved