UPAH PEKERJA

Pembahasan UMK Batam 2024 Tunggu Penetapan UMP Kepri, Ketuk Palu November Nanti

Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti sebut pembahasan UMK Batam 2024 tunggu UMP Kepri. Prediksinya paling lama ketuk palu 20 November 2023

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti. Rudi sebut pembahasan UMK Batam tunggu penetapan UMP 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menemui massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam, Jumat (27/10/2023).

Terkait Upah Minimum Kota (UMK), ia mengatakan penetapan UMK paling lambat 40 hari sebelum penerapan upah di Januari 2024 mendatang.

Rudi juga menjelaskan, pembahasan upah dilakukan mulai dari Upah Minimum Provinsi (UMP), setelah itu baru dilanjutkan pembahasan UMK di setiap kabupaten/kota yang ada di Kepri.

"Paling lambat 40 hari sebelum penerapan harus sudah ada angkanya. Paling lambat 20 November, Batam sudah ketuk palu untuk UMK 2024 mendatang," katanya seusai menemui aliansi buruh.

Terkait tuntutan kenaikan UMK sebesar 15 persen yang diusulkan oleh buruh, Rudi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Tenaga Kerja.

Pembahasan UMK ini akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam pada November mendatang.

Baca juga: Demo Hari Ini, Buruh Minta UMK Batam 2024 Naik Jadi Rp 5 Juta

Ia memperkirakan pembahasan UMK akan dimulai pekan pertama bulan depan.

"Insya Allah ada kenaikan, dan lebih baik dari tahun 2023 lalu. Untuk besarannya masih menunggu, termasuk formula yang dipakai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah serikat pekerja di Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam.

Salah satu tuntutannya, yakni minta UMK Batam 2024 naik 15 persen atau lebih kurang Rp 600 ribu.

Baca juga: Sikap Kadisnaker Batam terkait Tuntutan Buruh Upah Minimum 2024, Singgung Aturan

Jika ditambah dengan UMK Batam 2023 ini, maka buruh minta UMK Batam tahun depan naik jadi Rp 5 jutaan.

(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved