UPAH PEKERJA
Natuna dan Anambas Kompak Bahas UMK 2024 Besok
Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas kompak membahas UMK 2024 pada Rabu (22/11/2023).
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Tim Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna bakal menggelar rapat terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Natuna 2024.
Rapat membahas UMK Natuna 2024 itu bakal dilaksanakan Rabu (22/11/2023) di Kantor Disnakertrans Kabupaten Natuna.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini.
Ia menjelaskan Tim Dewan Pengupahan Kabupaten itu terdiri dari dinas terkait, Apindo, Serikat Buru, Akademisi dan BPS.
Hasil rapat penetapan UMK Kabupaten Natuna itu nantinya akan disampaikan ke Bupati Natuna guna direkomendasikan ke Provinsi Kepri.
Baca juga: FSPMI Batam Tolak UMP Kepri 2024, Bakal Temui Gubernur Ansar Ahmad
"Besok akan dilakukan rapat terkait penetapan UMK Kabupaten Natuna tahun 2024, hasilnya akan diusulkan ke Bupati, dan Bupati selanjutnya akan merekomendasikan dalam bentuk SK ke Provinsi," jelas Hussyaini kepada TribunBatam.id, Selasa, (21/11/2023).
Hussyaini melanjutkan, hasil rekomendasi Bupati ke Provinsi nantinya akan dibahas dalam rapat pada Senin, 27 November mendatang.
"Jadi ketetapan UMK Kabupaten Natuna baru kita ketahui melalui SK Gubernur nantinya," tuturnya.
Diketahui, UMK Kabupaten Natuna tahun 2022 berada di angka Rp 3.125.272, sedangkan tahun 2023 UMK Natuna sebesar Rp 3.337.603.
Menurut Hussyaini, UMK Kabupaten Natuna di tahun 2024 bisa mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut tidak boleh melebihi 10 persen.
"Karena dalam aturannya, peningkatan UMK itu tidak boleh lebih dari 10 persen. Biasanya peningkatan itu berkisar di 3 persen-an," kata dia.
Selain Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya juga membahas penetapan UMK Anambas 2024 besok.

Kepala DKUMPP Transnaker, Masykur mengatakan, dewan pengupahan kabupaten yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan serikat buruh baru akan membahas pengupahan itu besok Rabu, 22 November 2023.
"Iya besok rencananya baru akan diadakan rapat dewan pengupahan terkait besar upah yang akan ditetapkan untuk tahun 2024," ucapnya saat diwawancarai di kantornya, Selasa (21/11/2023).
Untuk lokasi rapat dewan pengupahan itu, sambungnya, akan dilaksanakan di aula Dinas PTSP di Tarempa.
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.