Pria yang Viral Pamer Senpi di Garut Ditangkap Polisi saat Buat Onar di Kafe
Polisi akhirnya menangkap S, pria asal Garut yang viral di medsos karena pamer senjata api lalu menembakkannya. S terungkap sering ngaku buser
Atas pengakuan S ini, pihak kepolisian pun menyelidiki sosok penjual senjata tersebut.
"Penjualnya kini sedang kami selidiki," ungkap Rohman.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, viral sebuah video seorang pria pamer senjata api.
Baca juga: Rayuan Gombal Polisi Gadungan, Ajak Bu Guru VCS Sambil Direkam
Dalam video itu wajah S tak terlihat. S memakai kaus biru tua, celana denim, dengan jam tangan, dan rantai di pergelangan tangannya.
Lokasi video tersebut diambil diketahui berada di sebuah perumahan di Garut.
Tak lama setelah videonya viral, S ditangkap polisi. (Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok S, Pria yang Viral Pamer Senjata Api di Garut, Ngaku-ngaku Buser untuk Gaya di Medsos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21112023pria-viral-di-Garut-ditangkap-polisi.jpg)