Kamis, 16 April 2026

Pria yang Viral Pamer Senpi di Garut Ditangkap Polisi saat Buat Onar di Kafe

Polisi akhirnya menangkap S, pria asal Garut yang viral di medsos karena pamer senjata api lalu menembakkannya. S terungkap sering ngaku buser

Editor: Dewi Haryati
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
S, pria asal Garut yang viral di medsos pamer senpi digiring polisi saat gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023) 

GARUT, TRIBUNBATAM.id - S (32), pria asal Garut ditangkap polisi setelah viral di media sosial.

S viral karena pamer senjata api (senpi) jenis revolver lalu menembakkannya.

Belakangan diketahui, S juga kerap mengaku sebagai anggota buser (polisi) kepada orang yang ia temui.

Aksi warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut itu berakhir, setelah dia ditangkap polisi di sebuah kafe di Garut.

Saat itu S sedang berbuat onar dan terlibat keributan dengan warga. Kini S telah berstatus tersangka.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, adapun motif S pamer senjata api yaitu untuk pamer dan terlihat keren di media sosial.

"Motif tersangka memamerkan senjata api rakitan itu untuk gaya-gayaan," ungkap Rohman dalam gelar perkara di Mapolres Garut pada Senin (20/11/2023) dilansir dari TribunJabar.id.

Baca juga: Viral Polantas Gadungan di Semarang Diinterogasi Polisi Asli dan Dihukum Push Up

Rohman menjelaskan, S juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota buser kepada orang yang ia temui.

Atas pengakuan S itu, pihak Polres Garut mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka agar segera melapor.

"Dia mengaku-ngaku jadi buser di lapangan, maka kami imbau siapa saja yang merasa dirugikan atas perbuatannya, agar segera melapor," ucapnya.

Miliki Senjata Lain

Ternyata, S bukan hanya memiliki senjata rakitan jenis revolver yang ia pamerkan dalam video viral.

S juga memiliki senjata jenis airsoft gun lengkap dengan pelurunya.

S mengaku, mendapatkan senjata tersebut dari seseorang yang ia kenal di media sosial.

Bahkan, S membeli senjata-senjata itu dengan cara cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved