DISKOMINFO LINGGA

Pemkab Lingga Raih Predikat Informatif Penganugerahan KIP Tahun 2023

Pemkab Lingga raih predikat informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kepri. Penghargaan diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Diskominfo Kepri
Kepala Dinas Kominfo Lingga, Izjumadillah mewakili Bupati Lingga menerima penghargaan KIP "Informatif" dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (23/11/2023) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga meraih predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lingga dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas informasi, berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh Pemkab Lingga.

Adapun penghargaan yang diraih Pemkab Lingga ini diberikan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepri.

Penganugerahan diberikan mulai dari tingkat kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Publik Vertikal tingkat Provinsi Kepri, Badan Publik vertikal tingkat Kabupaten/Kota dan Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (23/11/2023).

Penganugerahan KIP bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (e-monev) yang sudah dilakukan sebelumnya.

Penganugerahan ini sebagai apresiasi untuk Badan Publik yang turut serta dalam penyelenggaraan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Bupati Ungkap Laju Pertumbuhan Ekonomi Lingga hingga Penurunan Angka Kemiskinan

Bupati Lingga yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Lingga, Izjumadillah dan didampingi oleh Kepala Bidang IKP Gunawan, turut hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP Tahun 2023.

Pada tahun 2022, Pemkab Lingga juga turut serta mengikuti e-monev dan hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP, dan pada tahun 2022 Pemkab Lingga meraih predikat 'Menuju Informatif'.

Dengan semangat membangun kualitas informasi dan kerja sama antar perangkat daerah di Lingga, pada tahun ini, Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran.

"Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran. Termasuk situs web resmi, media sosial, dan platform lainnya," ungkap Kadiskominfo Lingga, Izjumadillah.

Langkah ini lanjutnya, diakui oleh lembaga penganugerahan KIP sebagai upaya konkret dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik.

Adanya predikat 'Informatif' mengindikasikan bahwa Pemkab Lingga telah berhasil mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Selain itu, pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Baca juga: Pabrik Plywood di Lingga Jadi Harapan Baru untuk Masyarakat Desa Linau

Keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami kebijakan dan program yang sedang dijalankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved