Kepala Kesebangpol Kepri Ajak Jadi Pelopor Perdamaian, Gelar Rapat Tim Terpadu RAD
Agar konflik sosial tidak terjadi di daerah termasuk di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Pusat telah mengamanatkan Peraturan Menteri
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Agar konflik sosial tidak terjadi di daerah termasuk di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Pusat telah mengamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.
Melalui peraturan Ini, untuk mendukung penanganan konflik sosial, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergitas dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik melalui sistem koordinasi yang terpadu di tingkat Nasional, tingkat provinsi, dan Tingkat Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Kepala Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Prov Kepri) Drs. Adi Prihantara, M.M, saat membuka rapat Tim Terpadu Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 periode target bulan Januari – Agustus.
Rapat Tim RAD Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kepri tahun 2023 itu diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau.
“Pentingnya pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya pemerintah dalam pemetaan terhadap penanganan, pencegahan, dan penghentian konflik serta sebagai upaya sistem peringatan dini yang terjadi di daerah,” kata Kepala Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal. Menurutnya, konflik sebagai salah satu peristiwa yang memiliki dampak terhadap situasi Kamtibmas sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan di masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya konflik, maka pemerintah, aparat keamanan, dan bersama-sama masyarakat wajib menjaga toleransi dalam kehidupan, menjaga keharmonisan, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui keterpaduan langkah dan menjalin sinergitas. “Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita terhadap penanganan konflik sosial ini adalah timbulnya konflik yang berlatar belakang politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” ujar Kepala Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal. Raja Hery Mokhrizal mengatakan, konflik ini bisa saja terjadi dan sangat mungkin mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Ditambah lagi, seperti saat ini dimana eskalasi politik nasional dan eskalasi politik di daerah sudah mulai terasa. Hal ini tidak bisa terhindarkan karena memang saat ini sedang memasuki tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 dan pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024. “Melalui pertemuan resmi ini, saya mengimbau kepada kita semua untuk teruslah kita bersama-sama menjaga dan menjadi pelopor perdamaian di masyarakat. Memonitor kondisi Kamtibmas agar tetap kondusif sehingga kehidupan masyarakat kita bisa tetap berjalan dengan baik,” ujar Raja Hery Mokhrizal.(*)
33 Capaska Terpilih menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang dan Kesbangpol Kepri Tanamkan Nasionalisme ke 1.200 Pelajar SMAN 3 Batam |
![]() |
---|
Bakesbangpol Bersama BPS Kepri Lakukan Koordinasi Pengumpulan Data Penilaian IDI |
![]() |
---|
Kepala Bakesbangpol Kepri Ajak Dukung Survey Indeks Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
Bakesbangpol Kepri Seleksi Calon Paskibraka 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.