PEMILU 2024
Kasek Bawaslu Kepri Ungkap Alasan Putus Kontrak Jefri Perdana Dalam Sidang DKPP
Kasek Bawaslu Kepri blak-blakan terkait pemutusan kontrak Jefri Perdana yang melaporkannya ke DKPP RI.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Hal ini disebabkan rencana anggota Bawaslu Kepri, Khairurrijal yang akan mendatangkan pengemudi dari luar lingkungan Sekretariat Bawaslu Kepri.
Rico Octaviani sendiri awalnya menjadi tenaga pengemudi untuk anggota Bawaslu Kepri, Mariyamah.
Namun, Mariyamah meminta agar Rico digantikan oleh Jefri.
Menurut Yessi, permintaan Khairurrijal berkonsekuensi terhadap pengurangan jumlah tenaga pengemudi di Sekretariat Bawaslu Kepri.
Karena alokasi gaji untuk tenaga pengemudi tidak dapat ditambah lagi.
"Berdasarkan sejumlah pertimbangan, teradu memilih untuk memberhentikan Jefri Pradana dan mempertahankan Rico Octaaviani sebagai tenaga pendukung pengemudi," ucap Yessi.
Sementara Sekretaris DKPP RI, David Yama mengatakan, agenda sidang kode etim yang dilakukan DKPP terhadap pihak Bawaslu Kepri adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu serta sejumlah saksi atau pihak terkait yang dihadirkan dalam sidang.
"Dalam sidang ini DKPP memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan aturan yang ada," ungkapnya.
David juga menerangkan jika hasil sidang terkait perkara ini masih berproses.
"Hasilnya keluar setelah digelar pleno, maka akan dijadwalkan pembacaan sidang putusan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.