BERITA KRIMINAL
Lanjutan Kasus Pembunuhan di Subang, LPSK Terima Danu Jadi Justice Collaborator
LPSK terima permohonan Muhammad Ramdanu sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Agustus 2021
Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Setelah Danu Menyerahkan Diri
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.
Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.
Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka. (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Danu Diterima Jadi Justice Collaborator Kasus Subang oleh LPSK, Ini Harapan Pengacara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20102023Pelaku-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang.jpg)