DISKOMINFO NATUNA

Pemkab Natuna Naikkan Pajak MBLB Jadi 14 Persen Tahun Depan untuk Dongkrak PAD

Pemkab Natuna naikkan pajak MBLB jadi 14 persen tahun 2024 untuk dongkrak PAD Natuna. Targetnya bisa dapat Rp 100 M lebih tahun depan

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto sebut satu di antara upaya Pemkab untuk dongkrak PAD yakni menaikkan pajak MBLB jadi 14 persen tahun 2024 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Hal tersebut penting untuk mendukung pembangunan di wilayah perbatasan itu.

Satu di antara langkah yang ditempuh ialah dengan menaikkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari 10 persen naik menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Bahkan, ketentuan itu sudah dituangkan dalam peraturan daerah atau Perda Natuna.

"Kanaikan pajak ini telah tertuang dalam Perda Natuna," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, Jumat (1/12/2023).

Boy menjelaskan, kenaikan pajak MBLB hingga 4 persen itu dinilai akan menunjang PAD Natuna.

"Estimasi tahun depan kita dapat dari pajak tersebut sekitar Rp 100 miliar lebih," kata Boy.

Diketahui, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang MBLB di Natuna yakni tambang pasir kuarsa.

Baca juga: Bupati Natuna Dukung Perusahaan China Jadikan Wilayahnya Jalur Perdagangan

Saat ini perusahaan tambang pasir kuarsa yang sudah beroperasi di Natuna baru satu perusahaan yakni, PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ).

Pajak yang diperoleh dari pasir kuarsa di tahun 2023 juga cukup fantastis. Dari target yang ditetapkan Pemerintah Daerah Rp 2 miliar, realisasi hingga 20 Oktober 2023 lalu sudah mencapai Rp 27,4 miliar atau di atas target.

Boy melanjutkan, di tahun 2024 akan bertambah satu perusahaan yang akan menambang pasir kuarsa.

Kehadiran investor seperti perusahaan pasir kuarsa di daerah perbatasan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai perekonomian masyarakat dan pembangunan.

Baca juga: Bupati Natuna Minta Penanganan Stunting Ditingkatkan, Semua Pihak Harus Terlibat

"Mudah-mudahan hal itu berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan," imbuhnya. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved