BERITA KRIMINAL
Pengguna Rangkap Pengedar Narkoba di Bintan Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli
DB merupakan pengguna narkoba yang kini jadi pengedar narkoba di Bintan. Ia ditangkap polisi Jumat (24/11) lalu saat menunggu pembelinya
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pria di Bintan berinisial DB, tertunduk lesu saat digiring polisi dari sel tahanan menuju ke ruang Kasat Narkoba Polres Bintan.
Kedua tangan pria 44 tahun itu diborgol. Ia berjalan perlahan. Tidak sendirian, ia diapit oleh dua polisi.
Gerak geriknya kaku, dan selalu tertunduk lesu.
DB merupakan pelaku kasus narkoba di Bintan yang berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap polisi pada Jumat (24/11/2023) lalu.
"Saya sangat menyesali perbuatan ini. Mohon maaf bagi keluarga saya. Saya khilaf," ucap DB.
Setelah ditanya soal alasan menjual barang haram itu, DB memilih diam dan irit bicara.
"Ini adalah kali kedua saya jual sabu. Pertama saya berhasil menjualnya dengan nominal sama," jelasnya.
Baca juga: Polresta Barelang Ungkap 63 Kasus Narkoba Selama 2023, Total Pelaku Ada 102 Orang
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, DB diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap oleh anggota saat hendak mengedarkan sabu. Saat itu DB lagi menunggu pembelinya datang.
"Kami mengamankan seorang pengedar sabu berinisial DB," ujar Syofian saat konferensi pers di Polres Bintan, Sabtu (2/12/2023).
Syofian mengatakan, pihaknya menyita 6 gram sabu yang terbungkus dalam 6 bungkus kecil, siap jual.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan 6 bungkus sabu, masing-masing diisi dalam kantong bening. Termasuk satu unit handphone, satu buah tas selempang, satu bundel plastik bening dan satu alat timbang," katanya.
Diakuinya, saat diamankan polisi, DB belum sempat menjual sabu. Ia baru buat janjian dengan pelanggannya saja.
"Ini merupakan kali kedua. Kali pertama dia sudah berhasil menjualnya," kata Syofian lagi.
Dijelaskannya, sabu tersebut dimasukkan dalam plastik kecil, tiga bungkus di masukan kedalam tas selempang, dan tiga lainnya disembunyikan di pinggang.
Baca juga: Pekerja Bengkel di Batam Nekat Jadi Kurir Narkoba, Tergiur Janji Upah Rp 15 Juta
Gadis Remaja Dirudapaksa Oleh Dua Pria di Depan Adik Korban, Pelaku Tak Peduli Ada Anak Kecil |
![]() |
---|
Wanita Hamil 7 Bulan Diusir Dari Kampung Karena Dituding Bawa Sial, Padahal Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
22 Kades di OTT Saat Rapat Kemerdekaan RI, Masing-masing Setor Rp 7 Juta Untuk Penegak Hukum |
![]() |
---|
Wanita Ini Ditikam Mantan Suami Saat Pesta Miras, Pelaku Marah Korban Tolak Ajakan Hubungan Badan |
![]() |
---|
Dua Polisi Bunuh Tahanan di Sel Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Habisi Nyawa Korban Dengan Sadis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.