NATUNA TERKINI

Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Kepala Kemenag Natuna Minta CJH Tidak Panik

Biaya Ongokos Naik Haji (ONH) 2024 naik jadi Rp 93,4 juta. Kepala Kantor Kemenag Natuna, Budi Dermawan minta jamaah jangan panik

TRIBUNBATAM/ILHAM
Kepala Kantor Kemenag Natuna, Budi Dermawan 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Biaya Ongokos Naik Haji (ONH) 2024 naik jadi Rp 93,4 juta.

Ketetapan ini diputuskan setelah dilaksankan pembahasan oleh pemerintah pusat dan DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Natuna, Budi Dermawan. Ia menjelaskan, Pemerintah RI melalui Kementrian Agama sudah mengajukan usulan rincian biaya perjalanan haji ke DPR RI.

Kemudian DPR RI langsung melaksanakan rapat dengan pemerintah prihal biaya perjalanan haji tersebut.

Dan saat ini biaya kesuluruhannya itu sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR bahwa ONH sebesar Rp 93,4 juta.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Bisa Dicicil, Ini Penjelasan Kakanwil Kementerian Agama Kepri

Sebelumnya kata Budi, besaran ONH yang mesti dibayar oleh Calon Jamaah Haji (CJH) sebesar Rp. 47.500.000. Sehingga kenaikan yang dialami pada 2024 nanti terbilang tinggi.

Akan tetapi menurutnya, kenaikan biaya menjadi Rp.93,4 juta itu tidak semuanya menjadi beban calon jamaah haji.

"Karena dari Rp 93,4 juta itu ada potongan sebesar 40 persen. Jadi tidak semua dibayar oleh jamaah," kata Budi, Selasa (5/12/2023).

Ia melanjutkan, angka 40 persen itu ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji.

Dari pemotongan 40 persen itu baru kemudian ditetapkan besaran biaya yang dibebankan kepada jamaah.

Ketentuan biaya yang mesti disetor oleh jamaah juga disebutnya akan berbeda-beda karena ketetapan itu didasari dengan perbedaan wilayah.

Budi juga memberikan contoh, misalnya setoran yang mesti dibayarkan oleh jamaah haji dari Aceh berbeda dengan setoran yang mesti dibayarkan oleh jamaah yang dari Papua atau daerah lainnya.

"Maka dari itu kami menghimbau agar calon jamaah haji asal Natuna tidak panik atas adanya keputusan ini," ucap Budi menghimbau.

Namun begitu ia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui detail biaya yang mesti dibayarkan oleh calon jamaah haji asal Natuna.

"Kalau untuk spesifik kabupaten/kota ONH menunggu putusan dari Kementrian Agama. Sampai hari ini belum ada kami Terima rincian untuk Natuna berapa. Dan kalau ada jamaah yang hendak berkonsultasi terkait ini, kami persilahkan ke Kantor Kemenag," ujarnya.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved