PEMILU 2024

Daerah Perbatasan Sambut Pemilu 2024, KPU Anambas Butuh 1.220 KPPS Jaga 160 TPS

KPU Anambas mengumumkan perekrutan KPPS untuk Pemilu 2024 termasuk penempatan per TPS.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/iSTIMEWA
PEMILU 2024 DI ANAMBAS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Anambas, Gita Jonelva mengungkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Daerah perbatasan di Provinsi Kepri seperti Kabupaten Kepulauan Anambas bersiap menyambut Pemilu 2024.

Salah satu yang dipersiapkan KPU Anambas dalam menyambut Pemilu 2024 ialah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gita Jonelva mengatakan, pendaftaran KPPS ini dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023.

Mereka nantinya akan tersebar pada 160 TPS pada Pemilu 2024 di Anambas.

"Untuk setiap TPS ada 7 petugas, ditambah dua petugas Linmas yang ditempatkan oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Rabu (6/12/2023).

Untuk Pemilu 2024 di Anambas ini, KPU membutuhkan 1.120 petugas KPPS.

Baca juga: Pemilu 2024 di Anambas, Sekda Minta ASN Jaga Netralitas

Gita juga menjelaskan, dalam proses pendaftaran, calon pelamar terlebih dahulu mendaftar secara manual lewat PPS.

Jika dinyatakan lulus, maka persyaratan didaftarkan kembali ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Nanti kalau sudah lulus baru diupload lagi secara online ke aplikasi SIAKBA," terangnya.

Ia juga menambahkan persyaratan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Di antaranya yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun - 55 tahun berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, tidak menjadi anggota Parpol.

Pendidikan minimal SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Semua persyaratan ini mesti dilampirkan dengan bukti keterangan suratnya. Kami juga berharap, rekrutment KPPS ini berdampak positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi kita," paparnya.

Baca juga: KPU Anambas Terima 1 Laporan Soal DCS Bacaleg Pemilu 2024 Tentang Status Pekerjaan

Di sisi lain, guna mensukseskan pesta demokrasi tersebut, sambungnya, KPU juga turut menggandeng BPJS dan Dinas Kesehatan Anambas.

Hal itu dikarenakan, mengingat pengalaman Pemilu 2019 sebelumnya yang mengakibatkan sejumlah petugas KPPS kelelahan hingga meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved