LINGGA TERKINI

Angka Perceraian di Lingga 2023 Capai Ratusan, Didominasi Karena Perselingkuhan

PA Dabo Singkep catat ada ratusan angka perceraian di Lingga tahun ini. Didominasi faktor perselingkuhan lalu ekonomi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Potret sidang perceraian di Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Ada ratusan kasus perceraian di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep hingga Desember 2023.

Kasus perceraian itu didominasi karena alasan perselingkuhan.

Hal ini diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Miswari.

Ia menyebutkan, perkara di PA Dabo Singkep sampai dengan Desember 2023 kurang lebih 264 perkara.

Ratusan perkara itu lanjutnya, lebih didominasi gugatan cerai dari perempuan.

"Kurang lebih 70 persen dari perempuan, dan sisanya dari laki-laki mengajukan permohonan cerai,” ungkap Miswari baru-baru ini.

Ketua PA Dabo Singkep ini menerangkan, alasan terkait gugat cerai maupun perkara permohonan cerai talak didominasi 90 persen kasus perselingkuhan.

Sementara, usia didominasi yakni 20 tahun hingga 40 tahun.

Baca juga: Kasus Perceraian Terus Meningkat, Judi Online Jadi Pemicu Utama di Rumah Tangga

“Perselingkuhan lebih dominan, sisanya terkait ekonomi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Miswari mengungkapkan, statistik menunjukkan bahwa dari 264 perkara gugatan dan permohonan cerai yang ditangani PA Dabo Singkep, hanya sebagian kecil yang berhasil dicabut dengan damai.

“Lebih banyak itu berhasil sebagian, kalau berhasil dalam artian pencabutan damai betul itu sampai hari ini cuma 3 atau 2 perkara,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, rata-rata dari perkara yang berhasil dicabut damai adalah ketika kedua belah pihak hadir.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, salah satu pihak tidak hadir, yang mengakibatkan kesulitan dalam mencapai kesepakatan.

“Rata-rata yang putus itu salah satu tidak hadir, mediasi betul-betul berhasil itu sekitar 3 perkara sisanya itu berhasil sebagian,” katanya.

Maksud dari berhasil sebagian, masih kata Miswari, pihak PA Dabo Singkep berusaha mendamaikan agar tidak terjadi perceraian namun tidak berhasil.

Kedua belah pihak tetap memilih untuk bercerai, akan tetapi ada beberapa hal yang menemukan kesepakatan seperti hak pengasuhan anak dan nafkah.

Baca juga: Perceraian dan Dampak Psikologisnya Bagi Anak Dibahas Dalam Tribun Batam Podcast

“Tak berhasil untuk tak cerainya. Cuma ada hal yang disepakati oleh mereka terkait hak pengasuhan anak dan nafkah, itu disebut dengan berhasil sebagian,” tuturnya.

Miswari menambahkan, perceraian dengan alasan perselingkuhan lebih banyak terjadi di wilayah Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Lingga, dan Lingga Utara.

Dibandingkan daerah lainnya, menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian khusus untuk mencari solusi yang lebih baik guna mendukung keutuhan keluarga. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved