KEPRI TERKINI
DPRD Kepri Belum Terima Surat PAW Hadi Candra dan Ilyas Sabli Gegara Korupsi
Dua anggota DPRD Kepri dapil Natuna-Anambas, Hadi Candra dan Ilyas Sabli terseret dalam pusaran korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Natuna.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Natuna itu melibatkan lima tersangka.
Termasuk mantan Bupati, anggota DPRD Natuna serta anggota DPRD Kepri yang masih aktif hingga saat ini.
Kelima tersangka itu antara lain, mantan Bupati Natuna Raja Amirullah dan Ilyas Sabli.
Ketua DPRD Natuna Tahun 2009-2014 Hadi Candra, Makmur selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode Tahun 2009-2012 dan Syamsurizon selaku Sekda Natuna periode 2009-2016.
Untuk tersangka Hadi Candra dan Ilyas Sabli, saat ini merupakan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dua-anggota-DPRD-Kepri-terjerat-korupsi-kasus-Natuna.jpg)