KEPRI TERKINI

DPRD Kepri Belum Terima Surat PAW Hadi Candra dan Ilyas Sabli Gegara Korupsi

Dua anggota DPRD Kepri dapil Natuna-Anambas, Hadi Candra dan Ilyas Sabli terseret dalam pusaran korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Natuna.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KORUPSI DI NATUNA - Wakil Ketua ll DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono mengungkap DPRD Kepri belum menerima surat PAW Hadi Candra dan Ilyas Sabli dari partai politik mereka terkait korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Natuna. 

Dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Natuna itu melibatkan lima tersangka.

Termasuk mantan Bupati, anggota DPRD Natuna serta anggota DPRD Kepri yang masih aktif hingga saat ini.

Kelima tersangka itu antara lain, mantan Bupati Natuna Raja Amirullah dan Ilyas Sabli.

Ketua DPRD Natuna Tahun 2009-2014 Hadi Candra, Makmur selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode Tahun 2009-2012 dan Syamsurizon selaku Sekda Natuna periode 2009-2016.

Untuk tersangka Hadi Candra dan Ilyas Sabli, saat ini merupakan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved