PEMBUNUHAN DI BATAM

Reka Ulang Pembunuhan ASN di Batam, Ahmad Yuda Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana

Jaksa sebut tindakan Ahmad Yuda dan istri mudanya dalam kasus pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam dapat disangkakan pasal pembunuhan berencana

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN DI BATAM - Rekonstruksi pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam, Senin (11/12/2023). Tampak tersangka pembunuhan di Batam, Ahmad Yuda Siregar (46) bersama istri mudanya, Bunga Lestari (17) saat rekonstruksi di Perumahan Muka Kuning Indah 1, Kecamatan Batuaji. 

Selanjutnya tersangka dan istri sirinya memindahkan korban dari ruang tamu ke kamar.

Untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal, tersangka kembali memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan kayu lesung.

Tersangka Ahmad Yuda Siregar saat melakukan rekonstruksi pembunuhan istrinya yang juga ASN Pemprov Sumut Tetty Rumondang Harahap di Batam, Senin (11/12/2023)
Tersangka Ahmad Yuda Siregar saat melakukan rekonstruksi pembunuhan istrinya yang juga ASN Pemprov Sumut Tetty Rumondang Harahap di Batam, Senin (11/12/2023) (tribunbatam.id/Argianto)


Selanjutnya tersangka dan istri siri korban pergi dari rumah tersebut.

Tidak lama pergi dari rumah korban, tersangka kembali datang ke rumah korban seorang diri dan meminta bantuan dari orang lain untuk membelikan minyak serta tabung gas, serta anti nyamuk.

Setelah mendapatkan barang-barang tersebut di atas, tersangka meletakkan tabung gas di sekeliling jenazah korban, dan menyiram jenazah korban dengan minyak.

Baca juga: BREAKING NEWS, Rekonstruksi Pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam Hari Ini

Tersangka juga menyalakan anti nyamuk dan berharap rumah terbakar dan meledak.

Selanjutnya tersangka berangkat ke Jakarta dan menunggu kabar dari media. Namun tidak ada kabar di media mengenai kejadian ledakan di Batam.

Tersangka akhirnya kembali pulang ke Batam, dan mendatangi rumah korban. Setibanya di rumah korban, tersangka kembali melakukan penganiayaan terhadap jenazah Tetty Rumondang Harahap dengan menusuk punggung di bawah kepala korban.

Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam, Pelaku Sempat Protes Penyidik

Selanjutnya tersangka melakukan pembakaran terhadap jenazah korban di dalam kamar.

Setelah melakukan pembakaran jenazah korban, tersangka menemui istri sirinya dan memberikan sejumlah uang dan memintanya pulang ke kampung halamannya di Padang Sidempuan. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved