PEMBUNUHAN DI BATAM

2 Kasus Pembunuhan di Batam yang Buat Heboh Warga Sagulung segera Direkonstruksi

Unit Reskrim Polsek Sagulung tunggu persetujuan jaksa soal rekonstruksi dua kasus pembunuhan di Batam di wilayah Polsek Sagulung

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PEMBUNUHAN DI BATAM - Foto Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, beberapa waktu lalu. Polsek tunggu persetujuan jaksa soal rekonstruksi dua kasus pembunuhan di Batam yang terjadi di wilayah Sagulung, pada Mei-Juni 2025 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sagulung tunggu persetujuan jaksa terkait pelaksanaan rekonstruksi dua kasus pembunuhan di Batam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menyebut, dua berkas kasus pembunuhan di Batam itu sudah lengkap.

Dua kasus pembunuhan di Batam yang dimaksud ini, pertama terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 di Kafe Marbun, Sei Lekop, Sagulung, atas nama korban Denny Makahinda.

Pelaku Rahmadani sudah ditangkap polisi dan berkas sudah lengkap. Hanya saja, untuk melengkapi berkas dibutuhkan rekonstruksi untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan barang bukti yang diamankan polisi.

Sementara kasus kedua, yakni pembunuhan seorang wanita di S Kostel, Simpang Basecamp pada Senin (2/6/2025) dengan pelaku M Iksan.

Berkas kasus tersebut juga sudah lengkap, tinggal menunggu rekonstruksi untuk pencocokan hasil penyidikan dengan fakta-fakta di lapangan.

"Kami menunggu waktu jaksa untuk rekonstruksi sebelum dilakukan tahap dua pelimpahan berkas," kata Aris, Kamis (10/7/2025).

Ia melanjutkan, untuk berkas rekonstruksi berupa poin-poin kejadian sudah disiapkan, tinggal pelaksanaan di lapangan.

"Informasi dari pihak kejaksaan Minggu depan akan dilaksanakan," ujar. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved