UPAH PEKERJA

Serikat Pekerja Batam Datangi Disnaker Kepri Minta UMK Batam 2024 Naik 15 Persen

UMK Batam 2024 masih jadi sorotan. Sejumlah serikat pekerja mendatangi Disnaker Kepri meminta upah minimum naik 15 persen.

|
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
UMK BATAM 2024 - Sejumlah serikat pekerja dari Batam dan Pulau Bintan mendatangi kantor Disnaker Kepri, Rabu (13/12/2023). Mereka meminta upah minimum naik 15 persen dibanding tahun ini. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Perwakilan serikat pekerja dari Batam mendatangi kantor Disnaker Kepri, Rabu (13/12/2023) sejak pukul 11.00 WIB.

Kedatangan mereka masih terkait UMK Batam 2024 yang menurut mereka tidak sesuai. 

Seperti diketahui, Gubernur Kepri menetapkan UMK Batam 2024 sebesar Rp4.685.050.

Besaran UMK Batam 2024 ini naik Rp184.610 atau 4,10 persen dibandingkan UMK Batam tahun ini.

Penetapan ini tak berbeda dengan yang diusulkan Walikota Batam ke Pemprov Kepri.

Baca juga: Apindo Imbau Pengusaha Patuhi SK Gubernur Kepri Soal Besaran UMK Batam 2024

Perwakilan FSPMI, Nefrizal mengatakan, para buruh yang hadir meminta kenaikan upah sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya.

"Saat ini kenaikan upah hanya 4,1 persen yang ditetapkan oleh Gubernur Kepri," katanya.

Menurutnya, permintaan kenaikan upah sebesar 15 persen lantaran semua harga pokok mengalami kenaikan harga.

Salah satu contoh harga kebutuhan pokok beras, cabai dan lainya alami kenaikan.

"Hal itulah yang menjadi tuntutan mereka untuk meminta UMK Batam 2024 naik 15 persen.

Baca juga: Buruh Tolak UMK Batam 2024 Rp 4.685.050, Ancam Matikan Mesin Industri

Tidak hanya dari Batam, dalam aksi di Disnaker Kepri ini, turut hadir perwakilan serikat pekerja dari Pulau Bintan.

Di tempat yang sama, Kabagops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi menambahkan, dalam aksi demo saat ini, pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan protap.

"Kami melakukan pengamanan sesuai dengan protap dengan jumlah 185 personel Polresta Tanjungpinang dan perbantuan dari Brimob Polda Kepri," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved