UPAH PEKERJA

Apindo Imbau Pengusaha Patuhi SK Gubernur Kepri Soal Besaran UMK Batam 2024

Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid minta seluruh pengusaha di Batam patuhi SK Gubernur Kepri soal UMK Batam 2024

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
Foto Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid. Apindo minta pengusaha di Batam patuhi SK Gubernur Kepri soal UMK Batam 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam mengimbau agar perusahaan membayar gaji karyawannya sesuai dengan struktur skala upah masing-masing sesuai dengan UMK Batam 2024.

Ketua Apindo Kota Batam meminta seluruh pengusaha yang ada di Batam untuk mematuhi SK Gubernur Kepri terkait UMK Batam tersebut.

"Kita mengapresiasi Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri yang telah merekomendasikan sekaligus menetapkan kenaikan UMK Batam tahun 2024 berdasarkan formulasi yang ada dalam PP 51 Tahun 2023," ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Jumat (1/12/2023).

Diakuinya kenaikan UMK Batam sekitar 4 persen tersebut merupakan cerminan dari baiknya pengendalian inflasi di Provinsi Kepri dan juga relatif tingginya pertumbuhan ekonomi Batam.

Pihaknya juga mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri, TPID Batam, dan TPID Tanjungpinang yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi Kepri. Sehingga inflasi cukup terkendali dan tidak membebani pekerja.

Ia menekankan penyesuaian struktur dan skala upah di perusahaan tersebut tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan juga produktivitas pekerja di perusahaan masing-masing.

Baca juga: Anggota Dewan Ini Ikut Kecewa Soal UMK Batam 2024, Sempat Kirim WA ke Wali Kota

Kepada pihak terkait lainnya, terutama untuk serikat pekerja, Rafki juga berharap dapat menerima kenaikan UMK Batam tersebut. Karena dengan begitu, maka bisa bersama-sama membangun Batam menuju arah pembangunan yang lebih baik lagi.

"Kita berharap agar kesejahteraan di Batam terus meningkat dan lapangan pekerjaan serta investasi baru terus masuk agar masyarakat Batam semakin maju," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved