PARIWISATA KEPRI AMAN

Kue Pengantin Khas Lingga, Kuliner Wajib saat Pesta Adat Melayu

Kue pengantin jadi hidangan wajib saat pesta adat Melayu digelar. Pegiat sejarah di sana menjelaskan sejarah singkatnya.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
KULINER LINGGA - Pelatihan membuat kue pengantin di Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (13/12). Kuliner ini wajib disajikan saat pesta adat tradisi Melayu. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kue pengantin khas Lingga jadi kuliner wajib yang dihidangkan dalam tradisi Melayu di sana.

Sesuai namanya, kue pengantin ini biasa ditemukan saat acara pernikahan menggunakan adat tradisi Melayu Lingga.

Pegiat Sejarah dan Budaya Lingga, Lazuardi mengungkap jika kue pengantin ini masih bisa ditemukan dalam masyarakat Melayu Lingga.

"Ini merupakan kue lama, tapi khusus untuk hidangan makan berhadap raja sehari (pengantin-red)," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).

Lazuardi menjelaskan, kue pengantin ini beraneka jenis jumlahnya, namun disajikan dalam hidangan dengan jumlah tertentu.

Seperti 3, 5, 7, 9 jenis dan seterusnya yang jumlahnya tetaplah ganjil.

Baca juga: Kuliner Lingga Gubal Sagu Laris Manis saat Stand Bazar Festival Warisan Bunda

Untuk masyarakat biasa terangnya, jumlah kue mue pengantin yang dihidangkan pada prosesi makan berhadap pengantin diwajibkan atau tidak lebih dari tiga jenis kue.

"Yaitu kue khasidah, kue rumput surga dan kue pasir neraka," sebutnya.

Ia menyebutkan, bahwa untuk lebih rinci, pelatihan kue ini memang memerlukan waktu yang lama.

Lazuardi menjadi narasumber dalam pelatihan yang digelar Pemerintah Desa Resun bersama Lembaga Adat Melayu (LAM).

Melalui pelatihan itu, Lazuardi menjelaskan makna dan sejarah yang mendalam tentang kue pengantin ini.

"Jadi dari mulai cara menghidang dan cara makan ada adab, jadi bukan kue sembarangan, karena dikhususkan untuk pengantin," tutur Lazuardi.

Ia menambahkan jika kue pengantin sudah masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2019 dari Kabupaten Lingga, yang ditetapkan Kemendikbud.

Baca juga: Menikmati Kuliner Khas Kepri di Pulau Penyengat, Camilan Para Sultan

Sementara Kepala Desa Resun, Hairul Mazi mengatakan jika pelatihan ini dibuat untuk menjaga pelestarian, adat istiadat dan budaya dalam melaksanakan prosesi-prosesi adat budaya Melayu.

Meski berlangsung singkat, namun pelatihan ini sangat antusias diikuti oleh para peserta yang kebanyakan ibu-ibu itu.

Mereka membuat adonan hingga bekerja sama untuk membuat adonan kue hingga jadi.

"Kegiatan ini menghasilakan 5 jenis kue, di antaranya Kue Khasidah, Kue Rumput Surga, Kue Blangkas, Kacau Tepung, Kue Anta Kusuma Hijau," sebut Hairul.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved